Rabu, 06 Februari 2013

Kejagung: 17 Terpidana Mati Siap Dieksekusi


JAKARTA, (SUARA LSM) -  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi menuturkan, berdasarkan hasil inventarisasi  terakhir pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum, tercatat 17 dari 111 terpidana mati siap untuk dieksekusi. 

"Dari 17 terpidana, tiga di antaranya perkara pembunuhan, sisanya narkotika," kata Untung, di Jakarta, Selasa (5/2). 

Dikatakan, dari 111 terpidana mati tersebut 60 diantaranya divonis dalam perkara pembunuhan, dua perkara teroris, dan 49 narkotika. 

"Sisa dari 17 terpidana itu, masih menunggu hasil upaya hukum. Karena, dua teroris belum menentukan sikap untuk mengajukan upaya hukum apakah itu kasasi, banding, maupun peninjauan kembali (PK)," ujarnya.

Kendati demikian, dia belum membeberkan nama-nama terpidana mati tersebut. Dia juga belum yakin kapan pihaknya bakal mengeksekusi 17 terpidana mati itu. "Kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan eksekusi terpidana mati dalam waktu dekat.

"Saya belum bisa mengatakan kapan akan dilaksanakan. tetapi Insya Allah dalam waktu dekat ada yang kita eksekusi," kata Basrief. (SP) 

0 $type={blogger}:

Posting Komentar