Rabu, 13 Maret 2013

“MELAWAN KORUPSI, MEMBANGUN DEMOKRASI DI SEKOLAH”


STRATEGI: Mengulangkan program lama (MBS dari tahun 1990an) yang sampai saat ini Kemendiknas gagal mengimplementasikan secara nasional, yang mungkin terhambat karena "Korupsi terjadi di semua tingkatan dari KemenDikNas, Dinas Pendidikan, hingga Sekolah" (ICI) "Dinas pendidikan telah menjadi institusi paling korup dan menjadi isntitusi penyumbang koruptor pendidikan terbesar dibanding dengan institusi lainnya." (ICI: Analisis 5 Tahun  Pemberantasan  Korupsi Pendidikan). 

Sistem Manajemen Berbasis-Sekolah (MBS) yang sangat baik, hanya dapat diimplementasikan secara nasional dan efektif oleh Manajemen di Pusat (Kemendiknas) yang "Bersih" dan "Profesional" (Peran utama adalah merencanakan, menkoordinasikan dan memonitor dengan tegas, maupun menjaga anggaran untuk program-nya tidak di-Korupsikan juga), yang di-Implementasikan oleh Dinas Pendidikan yang "Bersih", "Berdedikasi", dan "Profesional" (Bebas dari Korupsi dan Siap Mental untuk mendukung Sekolah-Sekolahnya). 

Bagaimana Mungkin Program Ini Dapat Berhasil Sebelum Kemendiknas dan Dinas Pendidikan diBersihkan Duluan? Menurut kami program ini adalah salah satu indikator signifikan bahwa Kemendiknas belum serius memberantas korupsi di Dunia Pendidikan kita. 

Dari respon ke pertanyaan kami ke Panel hari Rabu termasuk Pak Fasli Jalal - Wakil Mendiknas, "Kapan Kita akan mulai memberantaskan korupsi di Kemendiknas dan Dinas Pendidikan?" - yang tidak dijawab, kami hanya dapat kira bahwa pertanyaan-nya tidak dapat dijawab (atau tidak ingin dijawab). Padahal ini isu yang paling penting kalau Kemendiknas serius mengenai memberantaskan korupsi. 

Menurut kami: Program baru ini (yang sebenarnya tidak baru) kayaknya hanya salah satu konsep lagi yang tanpa memberantas korupsi di Kemendiknas dan Dinas Pendidikan duluan tidak dapat diangap sebagai solusi secara nasional yang serius. Maupun kalau menjadi "proyek" mungkin dapat membuka kesempatan untuk korupsi skala besar kalau Kemendiknas tidak tegas memonitor anggaran-nya. 

Kalau kita hanya mencari kesibukan di dunia tikus kecil (Sekolah - Yang hanya korban juga), pasti tikus-tikus besar akan makin senang karena mereka juga tahu bahwa perbaikan di tingkat sekolah tidak bisa dilaksanakan secara nasional dan efektif tanpa manajemen yang bermutu dan bersih di Kemendiknas dan Dinas Pendidikan. Jadi kesibukan-nya di sekolah tidak akan berakhir, dan tikus-tikus besar tidak akan diganggu. 

Apakah bergerak di tingkat sekolah saja akan efektif menghadapi isu "Dinas pendidikan telahmenjadi institusi paling korup dan menjadi isntitusi penyumbang koruptor pendidikan terbesar dibanding dengan institusi lainnya." (ICI: Analisis 5 Tahun Korupsi Pendidikan)

Bagaimana kalau sekolah yang sudah bersih ingin melawan atau melaporkan korupsi di tingkat Dinas Pendidikan atau Kemendiknas, melapor ke mana? 

Kasus Dugaan Korupsi RSBI (Indonesia Corruption Investigation) terus melakukan upaya dan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau RSBI SDN 12 Jakarta. Sampai detik ini, ICW belum mendapat jawaban dari pihak berwajib atas laporan kasus dugaan korupsi tersebut. 
Dugaan Korupsi di Sektor Pendidikan Capai 852,7 Miliar 
- Indonesia Corruption Investigaton(ICI) bersama Koalisi Pendidikan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan temuan dugaan korupsi di sektor pendidikan. Nilainya mencapai Rp. 852,7 miliar.Korupsi Dana Pendidikan, dari Dinas hingga Sekolah Penyelewengan dana pendidikan utamanya dilakukan aparat dinas pendidikan di daerah dan sekolah. Peluang penyelewengan dana pendidikan itu terutama dalam alokasi dana rehabilitasi dan pengadaan sarana prasarana sekolah serta dana operasional sekolah.
 Penindakan Korupsi di Sektor Pendidikan Payah, S angat Rendah! Indonesia Corruption Investigaton (ICI)
- menyatakan, penindakan kasus korupsi di sektor pendidikan masih sangat rendah, antara lain karena penegak hukum terkesan tidak terlalu serius dalam mengurus jenis kasus korupsi bidang pendidikan.
- Waduh...60 Persen Sekolah Tilap Dana BOS! - Indonesia Corruption  Investigaton (ICI) menyatakan, sekitar 60 persen dari sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyelewengkan dana yang telah diberikan kepada masing-masing sekolah tersebut. (***)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar