Kamis, 25 April 2013

KPK Sedang Mendalami dan Akan Mengusut Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Bupati Wakatobi

Bupati Wakatobi, Ir. Hugua
Jakarta,(Suara LSM) - Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oknum Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, IR. HUGUA, kini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dan akan mengusut dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara puluhan miliar yang dilakukan Sang Bupati. 
Pihak pelapor yang anggota DPRD Wakatobi (mantan Ketua DPRD Th 2004-2009), merasa geram melihat semakin meningkatnya eskalasi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan Negara di daerah Wakatobi oleh Sang oknum Bupati tersebut.
    Adapun indikasi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara dimaksud antara lain; Penyalahgunaan Insetif Pajak dari Pemerintah Pusat pada TA 2006 sebesar  Rp. 1.694.506.24, Belanja Subsidi Penerbangan dari dana APBD Wakatobi pada th 2009–2011 sebesar Rp. 9.422.994.000. 
     Indikasi korupsi lain terkait Proyek Pengadaan Kapal Ikan pada Ta 2007 dengan Penunjukkan Bupati Kepada Nursalam (Adik Ipar Bupati) dengan anggaran Rp. 7 Miliar. Kapal tersebut tidak pernah dipakai oleh nelayan sebagai tujuan proyek, Karena sebelum serah terima kepada nelayan kapal-kapal tersebut telah rusak. 
Belum lagi pengadaan pipa untuk air minum sebesar Rp. 30 Miliar yang dianggarkan
pada dua APBD (APBD Kabupaten dan APBD Propinsi). Juga tidak adanya pertanggung jawaban atas dana sharing PNPM yang setiap tahunnya mencapai Rp. 3 S/D 4 miliar. 
       Diduga secara akumulatif kekayaan IR. H UGUA selama menjabat Bupati Wakatobi dua periode mencapai ratusan miliar rupiah. Ini dapat terlihat dari peningkatan kekayaan dan asset pribadi dan keluarga bupati yang spektakuler menjadi sisi lain yang dapat ditelusuri. 
     
Kemiskinan masih mengancam masyarakat nelayan Wakatobi,
perlu mendapat perhatian kesejahteraan di APBD.
IR HUGUA menguasai lahan lebih kurang 40 Ha di Kendari, Resort untuk menjamu artis dan tamu asing. Sebuah rumah di Sidney, Australia dapat menjadi bagian lain dari penelusuran meningkatnya harta kekayaan dari pejabat Bupati Wakatobi. “Semua itu siap saya tunjukan di lapangan, kepada KPK. Termasuk beberapa pemilik rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi-transaksi tersebut,” ujar Daryono Muane kepada situs berita Suara LSM Online belum lama ini di Jakarta.
   Dalam kesempatan terpisah, Kordinator Badan Pekerja Nasional/Ketua Umum Indonesian Corruption Investigation (ICI), HELMY THAHIR menanggapi maraknya korupsi di daerah yang ‘merampok’ uang APBD, pihak KPK diminta agar segera bereaksi mengusut tuntas kasus-kasus semacam ini. “Sebagai lembaga penegak hukum yang diharapkan rakyat sebagai ujung tombak untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK seharusnya segera melakukan pengusutan,” tegas HELMY THAHIR kepada Suara LSM Online baru-baru ini di Jakarta.- (POLO)

Berikut ini Kutipan Lengkap Laporan Daryono Moaen kepada KPK (Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi No: 2012-4-000035 dan  No: 2012-12-000190)
      Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Daryono Moaen, dengan ini melaporkan keterlibatan Bupati Wakatobi dalam tindak pidana korupsi. Sehubungan dengan semakin meningkatnya eskalasi penyalahgunaan keuangan Negara di Kabupaten WAKATOBI bersama ini saya sampaikan informasi sekaligus laporan indikasi korupsi di pemerintahan Daerah WAKATOBI.
1. PENYALAHGUNAAN INSETIF PAJAK DARI PEMERINTAH PUSAT
Pada TA 2006, Kabupaten Wakatobi memperoleh insetif pajak Rp. 1.694.506.241,-. Sesuai peraturan, insetif pajak tersebut seharusnya tercatat dalam APBD Wakatobi sebagai pos pemasukan untuk pembangunan. Namun insetif tersebut justru didistribukan kepada jumlah pejabat termasuk BUPATI didukung SK Bupati No 973/334, 28/12/2006.
Pada tahun 2007 dalam APBD Wakatobi insetif pajak kemudian tercatat pada pos belanja dispenda sebesar Rp. 1.694.506.241. pencatatan tesebut merupakan upaya menutupi penyalahgunaan anggaran untuk memperkaya diri oleh Bupati melalui SK yang dbuatnya sendiri. Karena sejatinya anggaran tesebut tidak pernah ada pada TA tersebut.
2. BELANJA SUBSIDI PENERBANGAN
Pada tahun 2009 – 2011 melalui APBD Wakatobi tercatat belanja sebesar
Rp. 9.422.994.000. Pengeluaran tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari DPRD, namun PEMDA melakukan kontrak sepihak dengan PT. SUSI AIR dan
PT. EXPRESS AIR yang tidak dapat di kontrol kebenaran materi maupun besarnya karena dilakukan di bawah tangan.
Dalam kontrak subsidi tersebut, BUPATI WAKATOBI menunjukan PT. PATAPULO TOUR & TRAVEL ( Milik BUPATI/Keluarga) sebagai agen tunggal penjualan tiket atas nama PEMDA WAKATOBI. Hasil penjualan tiket lebih kurang Rp. 3 miliar tidak disetor ke kas Pemda Wakatobi. Padahal, modal disetor atau subsidi dikeluarkan dari Kas PEMDA WAKATOBI.
Subsidi penerbangan untuk tahun 200 9 – 2011 tersebut tidak dibayarkan melalui Rekening PEMDA ke perusahaan penerbangan, tapi justru ditransfer melalui Rekening PT. PATAPULO. Hubungan antara PEMDA dengan PT. PATAPULO harus menjadi perhatian dalam laporan ini yang dapat ditelusuri melalui laporan transfer
PT. Patapulo pada tahun tersebut.  
3. BEBERAPA CONTOH INDIKASI KORUPSI LAIN YANG BIDA DITUNJUKKAN SECARA FISIK
1. Proyek pengadaan kapal Ikan pada TA 2007 dengan penunjukkan BUPATI kepada Nursalam (Adik Ipar BUPATI) dengan anggaran Rp. 7 miliar. Kapal tersebut tidak pernah dipakai oleh nelayan sebagai tujuan proyek, karena sebelum serah terima kepada nelayan kapal-kapal tersebut telah rusak.
2. Pengadaan pipa untuk air minum sebesar Rp. 30 miliar yang dianggarkan pada dua APBD (APBD Kabupaten dan ABPD Propinsi).
3. Tidak adanya pertanggung jawaban atas dana sharing PNPM yang setiap tahunnya mencapai Rp. 3 s/d 4 miliar.
Selain indikator diatas, saya menyertakan dalam laporan ini HASIL PANTAUAN TINDAK LANJUT ATAS HASIL PEMERIKSAAN BPK RI, per-2008,2009 dan 2011 yang sampai saat ini tidak dapat ditindaklanjuti. Padahal, nilainya secara kumulatif mencapai ratusan miliar.
Keengganan untuk tidak menyelesaikan persoalan temuan BPK RI yang sudah berlangsung beberapa tahun ini, bukan saja menunjukkan itikad buruk, tapi juga telah menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang sehat. Absennya tindakan hukum atas penyalahgunaan dan salah kelola keuangan ini bisa membahayakan citra pemberantasan di tanah air yang saat ini dikomandoi oleh KPK.
Di sisi lain, lolosnya aparat Pemda dari jerat hukum dengan kemampuannya untuk mengulur waktu penyelesaian keuangan ini, menjadi APBD menjadi semakin semeraut dikelola dan”dirampok” karena ada upaya menyelesaikannya “di bawah tangan”. BUPATI dan aparat Pemda mendapat kesan kebal terhadap sanksi hukum.
Sebagai Wakil Rakyat yang mendapat mandat dari konstituennya untuk melakukan kontrol dan penyelamatan pengelolaan keuangan KABUPATEN WAKATOBI, saya melaporkan hal ini kepada KPK. Saya ingin membantu KPK melaksanakan tugas mulianya menyelamatkan keuangan negara.
Saya menyadari bahwa untuk bukti materil dari laporan ini, selain data yang masih terbatas saya sampaikan, saya siap menunjukkan bukti fisik atas proyek-proyek fiktif yang telah memperkaya BUPATI WAKATOBI dengan sejumlah kejanggalannya.
Peningkatan kekayaan dan asset pribadi dan keluarga Bupati yang spektakuler menjadi sisi lain yang dapat ditelusuri. Pembelian dan penguasaan tanah lebih kurang 40 Ha di Kendari, resort untuk menjamu artis dan tamu asing dan sebuah rumah di Sidney Australia dapat menjadi bagian lain dari penelusuran meningkatnya harta kekayaan dari pejabat Bupati Wakatobi. Semua itu siap saya tunjukan, termasuk beberapa pemilik rekening yang digunakan untuk melakukan transaksu tersebut, tapi tentu saja dengan bantuan KPK.
       
TTD
DARYONO MOANE

0 $type={blogger}:

Posting Komentar