Rabu, 29 Mei 2013

Sejak 2004, 291 Kepala Daerah & 1.221 PNS Terjerat Korupsi

Wamen Hukum dan HAM, Denny Indrayana 
Bandung, (SUARA LSM) - Sepanjang sembilan tahun atau selama 2004-2013, tercatat 291 kepala daerah baik Gubernur, Bupati serta Walikota terjerat korupsi. Sedang untuk PNS tercatat ada 1.221 orang.

"Ini data dari Kemendagri. Saya pikir ini adalah data yang valid. Memang kita harus melakukan pembenahan serius kalau tidak ingin Pilkada kita melahirkan pemimpin-pemimpin koruptor," ujar Wamenkumham Denny Indrayana saat menjadi pembicara dalam Media Gathering KPU Kota Bandung di Jalan Lombok, Kota Bandung, Senin (27/5/2013).

Dari 291 kepala daerah baik gubernur maupun walikota atau bupati yang tersandung korupsi, terdiri atas gubernur 21 orang, wakil gubernur 7 orang, bupati 156 orang, Wabup 46 orang, walikota 41 orang, dan wakil walikota 20 orang.

Sedang untuk 1.221 orang aparatur negara yang terkait korupsi terdiri dari 185 orang yang statusnya tersangka, 112 terdakwa, 877 terpidana, dan saksi 44 orang.

Menurut Denny, tren korupsi saat ini harus diimbangi dengan alat pemberantasan korupsi yang juga cukup baik, seperti salah satunya kehadiran KPK. "Dulu koruptor itu banyak sekali, tapi KPK belum berdiri. Ibarat nelayan mau tangkap ikan alatnya masih lemah sehingga saat menjaring hanya sedikit," terangnya.

Beruntung saat ini Indonesia sudah memiliki KPK dan PPATK. "Mereka punya kecepatan dalam beraksi. Sehingga ada ruang untuk optimis," jelas Denny. (net/HT)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar