Mobil Brigade Anti Korupsi ICI di gedung KPK |
Mobil tersebut dilepas pihak KPK pada Hari Jum’at tanggal 28 Juni 2013 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada pukul 11.00 WIB, sekitar tiga mobil terparkir di lobi gedung KPK, Jakarta.
Dari gedung KPK mobil menuju ke Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tepat pukul 14.00 dilepas oleh pihak Kemenpan dan RB di gedung Kemenpan dan RB. Dari pelepasan tersebut tercermin kesepakatan ICI – KPK dan Kemenpan & RB bersama masyarakat memberantas korupsi di tanah air.
Menurut Wakil Badan Kordinator ICI Lamsihar Purba,SH, MBA mobil-mobil tersebut dibeli dari hasil sumbangan Warga DKI yang peduli terhadap masalah korupsi yang terjadi di negara Indonesia ini.
“Dari hasil sumbangan masyarakat DKI, di mobil juga tertulis motto dari ICI yakni Cari, Laporkan, Tangkap, Hukum Korupsi,” kata Lamsihar di Loby gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2013).
Lamsihar berjabat tangan dengan pihak Kementerian PAN dan RB saat peluncuran Mobil ICI. |
“Semua aksi ini merupakan gerakan nyata dari Indonesian Corruption Investigation (ICI) untuk turut mensukseskan program kerjasama antara Pemda DKI dan KPK membersihkan birokrasi di DKI dari virus korupsi, dalam rangka mewujudkan DKI sejahtera,” tandas Lamsihar.
Pihak KPK melepas mobil Brigade Anti Korupsi ICI. |
Selanjutnya, menurut Lamsihar, pihaknya sudah mempersiapkan Brigade Srikandi Anti Korupsi ICI. “Mengingat memberantas korupsi harus dimulai juga dari rumah.” Tegasnya lagi kepada Suara LSM Online di ruang kerjanya belum lama ini, terkait rencana peluncuran mobil unit pelayanan publik di DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Helmy Thaher, Kordinator Nasional/Ketua Umum ICI, mengatakan, korupsi sudah membajak reformasi artinya korupsi di negeri ini sudah luar biasa, bukan saja di lingkungan eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan ke akademisi perguruan tinggi. Menurut Helmy dalam waktu dekat ICI akan merekrut mahasiswa kampus sebagai relawan anti korupsi ICI.
Ini perlu karena masyarakat sudah muak dan geram dengan aksi-aksi para koruptor, agar masyarakat tidak bertindak di luar hukum, seperti mendobrak saat rezim orde baru marak KKN. Mahasiswa perlu bersama ICI mengawasi, karena korupsi sudah bagaikan lingkaran setan, yang diawasi dan yang mengawasi sudah sama-sama korupsi, siapa lagi yang akan mengawasi. Nah inilah yang menurut Helmy karena sudah kelewat muak dan geram, “Jangan sampai rakyat meletakkan hukum di atas tangannya sendiri,” tandas Helmy kepada portal berita Suara LSM Online. (Tim)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar