Rabu, 11 Desember 2013

BNN Gelar Advokasi Pelatihan Kader Anti Narkoba

Kasubdit Masyarakat BNN,
Siti Alfiasih AKS.
Jakarta, (Suara LSM) - Bertempat di Gedoeng Joeang 45 Menteng Jakarta Pusat Rabu 20 November 2013, Siti Alfiasih AKS Kepala Subdit Masyarakat BNN dan 12 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Jabotabek yang terdiri dari 80 Resimen Mahasiswa telah mengadakan Pelatihan untuk perangi penyalahgunaan Narkoba. Acara tersebut berjalan cukup baik, santai dan penuh kekeluargaan, karena berkat kerjasama yang baik seluruh panitia penyelenggara. Adapun tema dari kegiatan tersebut “Advokasi Pelatihan Kader Anti Narkoba Di Perguruan Tinggi. Acara cukup sederhana, disitu diisi dengan penyuluhan  semacam Ceramah yang disampaikan oleh salah satu Direktur di Universitas Bayangkara Dr. Aisah Dahlan. Bahkan Dr. Aisah Dahlan dalam memberi materi penyuluhan cukup bagus, tegas dan santai cara menyampaikannya kepada para Resimen Mahasiswa, sehingga para Menwa banyak yang tertawa, puas dan dapat mudah mengerti. Dr. Aisah Dahlan juga memperkenalkan salah seseorang mantan pecandu narkoba yang sudah dapat sembuh dari ketergantungan  obat-obatan, karena pemakai narkoba itu lebih banyak ruginya dari pada untungnya. Dr. Aisah Dahlan juga memberi kesempatan tanya jawab kepada seluruh Resimen Mahasiswa, sehingga yang hadir dapat lebih memahami lagi soal penanggulangan narkoba. Disela-sela kegiatan tersebut Suara LSM (Media Online) telah mewawancarai Siti Alfiasih AKS. Kepala Subdit Masyarakat BNN, dalam komentarnya Siti Alfiasih mengatakan “Maksud kegiatan ini berangkat dari hasil penelitian dari 4 juta orang penyalahgunaan narkoba, 2,2 % diantaranya adalah Mahasiswa. Kalau kita memberikan pemahaman, pengetahuan kepada mereka kita berharap, setelah kader ini pergi bergerak kelingkungannya masing-masing. Informasi yang dia terima selama ini oleh para pengguna ternyata keliru, mereka merasa menggunakan narkoba ini punya nilai positif. Agar dia itu semangat,   agar dia itu demi harga diri, demi pergaulan dan sebagainya. Itu semuanya keliru. Melalui informasi sekarang ini kami berharap bisa konter informasi yang keliru tadi itu, sehingga dengan pemahaman yang benar, pengetahuan yang benar, dia bisa bersosialisasi yang benar pula di kelompok sebaya-nya. Kalau anak-anak ini sudah bergerak dilingkungan kampus, BNN sebenarnya tidak bisa masuk lingkungan kampus. Nah mereka inilah yang kita bisa berharap untuk menjadi kader-kader yang bisa bergerak dikampusnya, mengamankan lingkungannya dan bisa memberi informasi yang benar kepada teman sebaya-nya, tegas Siti Alfiasih. Setelah manjadi kader mereka akan kita bekali rencana aksi apa yang akan dilakukan dikampus, setelah rencana aksi dilakukan nanti mereka akan mengundang BNN. Minimal kami ikut mengawasi mereka dalam melakukan kegiatan, maksimal dari BNN memberikan dukungan berupa bahan materi, bahan-bahan sosialisasi dan hasil yang berbentuk kader-kader ini sangat bermanfaat. Mereka dapat langsung berbuat yang sama dikampusnya melalui program-program yang sudah disinergikan, seperti acara kumpul-kumpul dengan teman satu kelompoknya, disitu dapat berdiskusi narkoba. Apabila ada organisasi pemuda mengundang BNN dalam suatu acara kepemudaan, BNN pasti sedia untuk hadir. Karena BNN milik kita semua, siapapun yang akan melakukan kegiatan yang terkait dengan pencegahan, rehabilitasi, penyalahgunaan narkoba dan pemberdayaan masyarakat, BNN siap untuk mendukung. Kami membangkitkan kepada kesadaran masyarakat bahwa masalah narkoba itu bukan masalah BNN saja. Permasalahan narkoba itu adanya dimasyarakat, adanya dilingkungan terdekat kita, bahkan mungkin ada dilingkungan keluarga mereka. Itulah yang kita bangkitkan kesadaran itu supaya kita menjadi peduli, sehingga masing-masing orang bisa menjadi polisinya diri sendiri, polisinya kampus dan polisinya masyarakat. Sehingga bisa membendung bagaimana narkoba ini supaya tidak ada, kalau memang sudah ada mereka harus mampu untuk menjadi fasilitasator untuk wajib lapor, entah itu ke BNN, entah itu Puskesmas. Kalau ada yang belum mereka itu mampu menjadi penyuluhnya, supaya bisa menangkal bahaya narkoba itu. Kalau dilingkungannya ada peredaran gelap narkoba,  Bandar-bandar gelap narkoba, mereka mampu memberikan informasi kepada BNN atau kepada aparat penegak hukum yang terdekat, tutur Siti Alfiasih diakhir wawancaranya. (Nursyamsu)     

0 $type={blogger}:

Posting Komentar