Jumat, 10 Januari 2014

100 Aparat Kecamatan & Kelurahan Se-Jaktim Ikuti Bimtek Penertiban Bangunan

Ilustrasi
Jakarta, Laras Post Online - Walikota Jakarta Timur Drs. H.R. Krisdianto, M.Si, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan, Pengendalian dan Evaluasi Penertiban Bangunan Bagi Aparat Kecamatan dan Kelurahan, di Ruang Serba Guna Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (19/12). Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang merupakan para pegawai di Kecamatan dan Kelurahan se-Jakarta Timur.
Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur Eka Darmawan, SE, M.Si, mengatakan, kegiatan Bimtek ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat Pemda, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini disebabkan mereka merupakan ujung tombak pelayanan dalam penyelenggaraan pembangunan di Jakarta Timur.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan pembangunan yang tertib yang bertujuan untuk dapat melakukan pengendalian dan penertiban bangunan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Walikota Jakarta Timur Drs. H.R. Krisdianto, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, pemantauan dan pengendalian bangunan merupakan rangkaian kegiatan untuk mengarahkan pembangunan agar berdaya guna dan berhasil guna yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sehubungan dengan pemantauan dan pengendalian bangunan, para aparatur khususnya yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan, diwajibkan untuk memiliki wawasan dan pengetahuan tentang bangunan dan gedung di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Walikota mengatakan, salah satu strategi pembangunan di Jakarta Timur sesuai dengan Perda Prov DKI Jakarta No. 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di DKI Jakarta Tahun 2010-2030 adalah mengembangkan kawasan pemukiman dan mempertahankan kawasan hijau sebagai resapan air. Pembangunan kawasan pemukiman dalam upaya pemanfaatan ruang, berkaitan erat dengan sarana dan prasarana yang tersedia.
“Diharapkan sarana dan prasarana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya dan tidak terjadinya perubahan fungsi seperti halnya ruang terbuka hijau menjadi lahan terbangun,” ujarnya.
Selaian pemantauan dan pengendalian bangunan untuk kepentingan masyarakat, menurut Walikota, perlu kiranya secara bersama-sama menjaga kondisi lingkungan dengan cara mempertahankan daerah resapan air, membuat lubang biopori dan membuat sumur resapan di lokasi yang representatif.
“Kami selaku Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengharapkan kerjasama dengan aparat kecamatan dan kelurahan dalam pemantauan, pengendalian dan evaluasi penertiban bangunan untuk menciptakan wilayah yang tertib tata ruang,” ujarnya. (HT)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar