Rabu, 12 Februari 2014

Granat Sebut SBY Munafik, Bebaskan Corby Pesta Ganja LInting Besar

Corby
Jakarta Suara LSM - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) protes keras atas keputusan pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada Ratu Mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

Atas sikap pemerintah ini, Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas pidatonya yang mengatakan tidak akan memberikan grasi kepada terpidana narkoba. 

"Lupakah Presiden akan pidatonya yang mengatakan tidak akan memberikan grasi kepada terpidana narkoba, dan tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkoba?" tukas Henry dalam pesan elektroniknya, Jumat (7/2/2014).

Dari sikap yang bertolak belakang itu, Henry menyebut Presiden SBY sebagai orang yang munafik. "Munafik itu adalah tidak selaras antara kata dengan perbuatan. Salahkah kalau rakyat ini mengatakan bahwa SBY itu munafik?" ketusnya.

Menurut Henry, meski merupakan hak terpidana, namun pembebasan bersyarat itu tidak seharusnya diberikan. Harus ada pertimbangan kepentingan bangsa yang dilakukan pemerintah sebelum memberikan hak tersebut. Karena kejahatan yang dilakukan Corby atau terpidana narkoba lainnya adalah kejahatan terhadap keselamatan bangsa.

Presiden, lanjut Henry, seharusnya peka terhadap keadilan rakyatnya yang terluka dengan pemberian grasi terhadap Corby sebelumnya. "Kenapa setelah grasi, masih diberikan pembebasan bersyarat?" tanya Henry.

Jika ingin memberikan hak terpidana, maka sebelumnya Presiden harus memperhatikan hak keadilan bagi korban langsung atau tidak atas perbuatan Corby. Yaitu keluarga dari lima juta penduduk Indonesia yang menjadi penyalahgunaan dan pecandu, serta 50 orang yang mati akibat kejahatan narkoba.(Tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar