Senin, 31 Maret 2014

Penebangan Ilegal Marak, Hutan di Tanjung Gudap, Batam Dibabat

Batam Suara LSM Online – Puluhan hektar hutan di tanjung Gudap,Batam, Kepulauan Riau, habis di babat petebang liar. Ironisnya, pemerintah kota Batam tak tahu menahu soal pembabatan hutan di wilayah yang di tujukan bagi kawasan hijau itu.
Dari Pemantauan Suara LSM Pada rabu dan kamis (26-27/3) lahan yang semula hutan kini tinggal sekira 2 hektar yang masih di tutupi pohon, sisanya lahan terbuka dengan lubang di sejumlah tempat, bahkan, di lokasi yang terletak 1kilometer dari gapura kampung tua  tanjung gudap, juga masih terlihat beberapa truk dan mesin keruk.
Menurut Mn (40), waraga sekitar lokasi, sebagian lahan dulunya ditumbuhi bakau dan sebagian lagi hutan biasa. “semua tanaman hilang sejak lokasi itu jadi tambang bauksit. Saya tahu dari pemilik lahan yang sebagian tinggal di kampong Gudap. Kebanyakan pembeli bahan mentah Tambang itu adalah perusahaan,” katanya seraya menuturkan tak tahu perusahaan yang menampung bahan mentah tambang itu.
Warga, tambah Mn, juga kerap melihat sejumlah Aparat keamanan dari beberapa intansi di lokasi. Namun, warga tidak tahu alasan kedatangan mereka. “ setahu kami pengerukan aman-aman saja tak pernah ada larangan,” ujarnya.
Kepala Dinas Indrustri, perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Bata Amsakar Ahmad menyatakan, tidak mungkin ada izin penambangan darat di Batam.sebab, Pemerintah Kota melarang penambangan darat sejak bertahun-tahun lalu.”tak ada peruntukan kawasan tambang di Tanjung Gudap,” kata dia.
Direktur Pelayanan Terpadu satu Pintu Badan Pengusaha Batam Dwi Djoko wiwoho menambahkan, kawasan di sekitar Tanjung Gudap di peruntukan kawasan Hijau.
Sementara itu, Pengadilan Dampak Lingkungan Daerah batam Dendi Purnomo Menegaskan, pemerintah Kota Batam tidak pernah mengeluarkan Izin Penambangan. (KMPS/TIM)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar