Sabtu, 15 Maret 2014

Pertambangan Batubara Banyak Menyimpang Di Kaltim

Jakarta Suara LSM Online - Perusahaan yang telah mengeruk batu bara di Kaltim dan belum memenuhi kewajiban kepada negara/daerah, kini menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Hal tersebut diutarakan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim Risal Nurul Fitri, belum lama ini. Menurut dia, dugaan kejahatan tambang berupa penggelapan royalti dan pemalsuan dokumen. 
Menurut dia, ada beberapa perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) diduga belum membayar royalti. Hanya, dia belum bersedia membeber jumlah dan nama perusahaan mana saja yang tengah masuk radar kejaksaan. Risal hanya mengatakan, sebagian perusahaan beroperasi di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto.

“Hasil pengamatan kami, ada beberapa perusahaan diduga melakukan pelanggaran. Yaitu royaltinya menunggak, kemudian tidak melaporkan secara rinci. Begitu pun dana jaminan reklamasinya. Dugaan pelanggaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Risal.

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ali Masykur Musa, mengatakan masalah tambang bukan hanya pada penguasaan asing, tapi juga masalah reklamasi pasca tambang. Menurut dia, audit tambang batu bara di Kalimantan pada  2010 dan 2011 memberikan petunjuk yang masalah tersebut.
Dia mencontohkan, dari 247 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan batubara di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, 64 perusahaan tidak membuat rencana reklamasi pasca tambang. “Ada 73 perusahaan tak setor dana jaminan reklamasi, “ kata Ali Masykur dalam International Seminar and Workshop on Wetlands Environmental Management  di Universitas Lambung Amangkurat Banjarmasin, Jum'at, 20 September 2013.

Menurut dia, dari areal bekas penambangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seluas 100 ribu hektare, baru  4730 hektare yang direklamasi alias tak lagi menganga. “Sungguh menyedihkan,” kata dia dalam rilis yang dikirim hari ini.

Menurut peserta konvensi Partai Demokrat itu, jika izin tambang diobral dan reklamasi tidak dilakukan sangat mungkin beberapa tahun ke depan Indonesia bisa gelap-gulita. Apalagi, jika energi baru terbarukan tidak dikembangkan. “Eksplorasi tambang yang berlebihan bisa merugikan generasi masa depan,” ujarnya.

Saat ini, menurut Ali, perusahaan asing pemegang izin pertambangan pada migas mencapai 70 persen. Sedangkan Pertamina, kata dia, hanya menguasai 17 persen produksi dan cadangan migas nasional. “ Sisanya, 13 persen share perusahaan swasta nasional,” ujarnya

Di lain kesempatan menurut KPK ter banyak masalah di kab Kukar, misalnya, data utang, oyaliti, iuran tetap IUP, jaminan reklamasi, data produksi dan penjualan serta Pelabuhan khusus dan 142 IUP secara terpisah. Bupati Kukar Rita Widyasari menagatakan, “Akan berikan data yang dibekukan dan cabut izinnya karnamelanggar, terkait soal Reklamasi pihaknya ingin berkerja sama dengan KPK” (TIM/Armand)

2 $type={blogger}:

MASTER TOGEL JITU mengatakan...

saya salah satu pecinta TOTO SGP/HK
yg belum pernah merasakan kemenangan yg sempurna,,,,,,!!!!
Kami sekelurga mengucapkan banyak trimah kasih kpada AKI PORWO atas bantuanya no 4d ( 0228 )
sungguh sangat megagumkan,
angka ritual AKI PORWO memang paling akurat terima kasih tuhan atas reski yg engkau berikan
terima kasih juga AKI PORWO, saya tdk akan melupakan jasa AKI PORWO untuk selamanya,
bagi para pecinta TOTO SGP/HK yg ingin mengubah nasib seperti saya
Hub AKI PORWO Di { 0852 9838 5337 } SILAHKAN KLIK ASLI: http://master-togeljitu.blogspot.com/ Insya ALLAH anda bisa seperti saya…menang togel 2

MASTER TOGEL JITU mengatakan...

Saya sangat bersyukur adanya Dana hibah ini kehidupan saya sudah berubah bagi saudara-saudara yang sangat membutuhkan uang silahkan kunjungi website di Bawa ini http://ariyanto530.wordpress.com insyah allah terbukti

Posting Komentar