Senin, 21 April 2014

Datanya Ngacau, KPK Temukan Kejanggalan Di Proyek Pantura Ditaksir Rugikan Uang Nnegara Sekitar Rp 106,96 miliar

Juru bicara KPK Johan Budi SP
Jakarta Suara LSM Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) terkait proyek jalur pantai utara jawa alias pantura
“sampai sekarang kita belum menerima laporan audit bpk soal jalan pantura” ujar jubir kpk Johan Budi SP kepada tim kemarin.
Johan menyatakan, untuk mengetahui adanya kerugian Negara atau tidak dalam proyek jalur pantura harus menunggu audit BPK. Dalam aturannya, jika ditemukam kerugian. BPK Bisa menyerahkan kepada Lembaga penegak hukum. Jadi tidak hanya kepada KPK.
Namun menurut johan, infrastruktur merupakan salah satu sector yang menjadi focus KPK selain sector pertanian, perikanan, perternakan, pendidikan, dan kesehatan. Kemudian sektotketahanan energi dan lingkungan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan semester II 2013 terkait penyenggaraan proyek jalan dan jembatan nasional oleh kementerian pekerjaan umum (PU) BPK menemukan ada pengeluaran yang tidak wajar dalam proyek jalan Ciasem- Pamanukan. Jawa Barat merupakan yang bagian Pantura.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pelaksanaan kontrak berbaris kinerja pada paket pekerja Ciasem- Pamanukan di Provinsi Jawa Barat mengandung banyak kelemahan dan hasilnya tidak efektif.
Pihaknya menuding Negara dirugikan sekitar Rp 106.96 miliar atas amburadul nya proyek dijalur Ciasem dan pemanukan ini.
Menurut laporan BPk proyek tersebut juga dapat mengakibatkan penambahan beban dan biaya akibat perbaikan ruas jalan kedepannya. Ini harusnya segera ditindaklanjuti pihak-pihak terkait.
Selain proyek tersebut, BPK menemukan pelanggaran pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas diruas jalan nasional jalur pantura. Hadi menilai penyebabnya karena kurang kordinasi dari tiga pemerintah provinsi yaitu Jawa Barat Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebelumnya, Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, proyek Pantura rawan penyimpangan. Karena itu pihaknya terus mendalami temuan ini. “Memang rawan, KPK masih analisis lagi,”ujae Basyro.
Menurut dia, KPK sudah turun kelapangan pada 2010-2011. hasilnya, ada kejanggalan di jalan provinsi dan jalan nasional antara lain, ada beberapa peroyek yang tidak sesuai dengan data tingkat hulu. KPK  juga menyoroti tidak adanya kordinasi sistemik antara Kementerian PU. Kementeruian dalam Negeri (kemandaggri)dan pemerintah Provinsi terkait. (tim)
 

0 $type={blogger}:

Posting Komentar