Jumat, 23 Mei 2014

SDA Harusnya Belajar dari Menag Era Megawati yang Juga Terjerat Korupsi Haji

Menteri Agama RI yang juga Ketua Umum DPP Partai 
Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali . 
Jakarta Suara LSM Online - Kasus korupsi proyek penyelenggaraan ibadah haji bukan yang pertama menjerat seorang menteri agama Republik Indonesia.

Sebelum Suryadharma Ali (SDA), Menteri Agama era Presiden Megawati yakni Said Agil Husin Al Munawar atau disingkat SAHAM, juga pernah terjerat kasus yang sama. Artinya, harusnya Menteri Agama Suryadharma Ali belajar dari pendahulunya. Belajar dari pengalaman buruk seniornya.

Pada 7 Februari 2006, SAHAM divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat (DAU) pada tahun 2002-2004. Penyelewengan BPIH Munawar mencapai Rp. 35,7 miliar, sedangkan DAU yang diselewengkan berjumlah Rp 240,22 miliar.
Prof. Dr. Haji Said Agil Husin Al Munawar, MA (lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 26 Januari 1954. Menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Gotong Royong (2001-2004). Lulusan Fakultas Syariah di Universitas Ummu AI-Qura, Mekkah (Master of Art 1983; Ph.D. 1987) di Arab Saudi ini pernah bekerja sebagai dosen pada beberapa perguruan tinggi sebelum menjadi menteri, terutamanya perguruan tinggi Islam seperti Institut Agama Islam Negeri di beberapa tempat di Indonesia.
Selain itu, menurut catatan Wikipedia, Munawar juga pernah menjadi Dosen Pendidikan Kader Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia Pusat pada tahun 1990 hingga 1998.
Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Agama 
Era Presiden Megawati

Menteri Agama Kontroversial 

Selain kesandung kasus korupsi haji, SAHAM juga dikenal kontroversial. Pada awal Agustus 2002, ia menyuruh orang melakukan penggalian di komplek prasasti Batutulis. 

Ia meyakini, konon berdasarkan petunjuk dalam mimpi, bahwa di bawah prasasti tersebut tersimpan emas harta karun peninggalan zaman Prabu Siliwangi yang dapat digunakan untuk membayar seluruh hutang negara sebesar hampir Rp 1.500 triliun atau setara dengan 10.000 truk emas batangan.
Protes dari kalangan arkeologi tidak ditanggapi. Setelah dilakukan penggalian selama dua minggu dibawah pengawasan Agil, penggalian dihentikan dan hanya menghasilkan jejak galian tanah sepanjang 5m, lebar 1m, dan kedalaman 2m tanpa secuil logam pun apalagi emas.

Setelah berita penggalian itu menyebar, demonstrasi dan kecaman datang dari masyarakat luas dan menghendaki Agil untuk mengundurkan diri dan posisi menteri. Namun demikian, Agil tetap bertahan pada posisinya hingga berakhir masa tugasnya.

Budayawan dan pengamat ekonomi Faisal Basri saat itu sampai berang dan terheran-heran. "Menteri agama kok ngurusi harta karun?" kata Faisal Basri, yang juga mantan calon gubernur DKI Jakarta, saat kasus itu sedang heboh-hebohnya.(Tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar