Ilustrasi |
Ditambahkannya, sekarang beginilah situasi di Nisel ini, semua para SKPD,”siang malam gelisah/trauma”dengan kejadian-kejadian kepada para pejabat Nisel yang sudah masuk penjara.belum lagi para tersangka yang telah ditetapkan penyidik kejati sumut sebanyak 17 orang dalam dugaan kasus korupsi RSUD yang bermodus Mark Up. semua itu akibat kebijakan Bupati nisel,”Idealisman Dachi”cetus,”Narasumber yang minta namanya dirahasiakan. Pantauan Awak koran ini,Bupati Nisel,”Idealisman Dachi”diperiksa penyidik Kejati Sumut (5/3-14),setelah mangkir 2 kali,”Ia diperiksa sebagai saksi kepada para tersangka yang berjumlah 17 orang dalam kasus dugaan korupsi Mark Up harga tanah RSUD Nisel, dimana negara mengalami kerugian Rp 7,5 Millyar.
Idealisman di periksa selama 5 jam,dan mendapat pertanyaan dari penyidik kejatisu sebanyak 31 pertanyaan. Saat ditanya wartawan kepada Idealisman sejauh mana tupoksi khususnya di kasus RSUD ini, sebagai Bupati:Ia mengatakan,” kalau bupati dalam arti kebijakan tataran umum, bukan teknis. “Bagaimana pelaksanaannya itu, setiap SKPD pengguna anggaran. Jadi, jangan disalahartikan, gitu lho. SKPD itu kan pengguna anggaran, Bupati bukan pengguna anggaran, jadi jangan dibilang, apa-apa bupati, apa-apa bupati. Kan tidak begitu. Ini yang harus dipahami oleh kawan-kawan juga,” tegas Idealisman Dachi”lebih lanjutIdealisman mengaku bahwa dirinya bukan pengguna anggaran. Kasus RSUD itu tanggung jawab SKPD pengguna anggaran.Mengenai tupoksi dalam pengadaan tanah ini, dia mengatakan, semuanya itu mempunyai peranan. “Saya pikir itu. Wabup punya peranan, bupati punya peranan, sekda punya peranan, semua punya peranan, (termasuk) SKPD punya peranan masing-masing. Itulah tugas pokok masing-masing,” Ujar Idealisman. (JP/TIM)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar