Minggu, 27 Juli 2014

KPU Sangat Transparan, Yakin Hasil Pilpres tak Berubah



JAKARTA, Suara LSM Online - Merespons gugatan kubu Prabowo-Hatta, KPU menunjuk advokat senior Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukum. Buyung ditunjuk berdasar rapat KPU.

"Sesuai hasil rapat, Adnan Buyung yang akan membantu proses hukum," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kemarin.

Sejak awal sebenarnya KPU merasa yakin, jika ada masalah hukum, hasil pilpres tidak akan berubah. Sebab, KPU telah menggelar pilpres dengan sangat transparan. "Selama ini kami berupaya terbuka, itu kuncinya," jelas Ferry.

Transparansi itu dilakukan di semua level. Mulai tempat pemungutan suara hingga proses rekapitulasi dari desa atau kelurahan. Lalu rekap tingkat kecamatan, kota atau kabupaten, provinsi, dan nasional.

"Hasil penghitungan dipasang di lokasi yang ada. Masyarakat bisa mengawasinya," tegas Ferry.

Bukan hanya itu, KPU juga memasukkan data C1 di website resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mengawasi lebih mendalam jalannya pilpres. "Keterbukaan dalam setiap jenjang ini yang diandalkan dan harapannya bisa mengantisipasi masalah hukum yang mungkin timbul," terangnya.

Komisioner KPU Arief Budiman menyatakan, pihaknya memandang bahwa gugatan pihak Prabowo-Hatta itu harus dipahami sebagai bagian dari demokrasi. Gugatan tersebut telah diatur dalam undang-undang. "Kita harus menghormatinya sebagai bagian dari demokrasi," tuturnya.

Jangan sampai gugatan itu dinilai sebagai sesuatu yang salah. Dia menegaskan, peserta pilpres memiliki hak tersebut. "Kami akan hadapi bukan sebagai lawan, tapi sebagai upaya untuk memperbaiki Demokrasi Indonesia," terangnya.

KPU mempersiapkan data dan personel untuk menghadapi gugatan itu. Data tersebut merupakan berbagai daerah yang dinilai menjadi materi gugatan dan personel anggota KPU daerah yang bisa menjelaskan masalah yang terjadi. (Tim /jpnn)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar