Kamis, 13 November 2014

Cegah Penyelewengan, Sekolah Harus Siap Diaudit

Ilustrasi
JAKARTA  Suara LSM Online - Akuntabilitas sebuah lembaga pendidikan amat penting karena merupakan bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada masyarakat. Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri AA mengatakan hal ini kepada SH, Rabu (12/11) pagi terkait rencana Deklarasi Sekolah Bersih dan Transparan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun, di SMAN 76 Jakarta, siang nanti. 

“Akuntabilitas adalah ukuran awal apakah dana sekolah diselewengkan atau tidak,” ujar Febri.

Staf Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari, menjelaskan setiap sekolah memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan semua hal yang dilakukannya, termasuk pengelolaan dana pendidikan. “Setiap penggunaan dana harus dicermati, apakah sudah sesuai regulasi dan aturan,” kata Siti.

Kepala Sekolah SMAN 76 Jakarta, Retno Listyarti mengungkapkan, sekolahnya mendeklarasikan Sekolah Bersih dan Transparan karena menganggap transparansi merupakan salah satu hal terpenting yang harus dimiliki sebuah sekolah. Pasalnya, sekolah menggunakan dana yang bersumber dari uang rakyat. “Untuk itu, sekolah kami menyatakan terbuka untuk diaudit akuntan publik manapun,” ujarnya kepada SH di sekolahnya, Selasa (11/11), saat mempersiapkan acara deklarasi. 

Retno, aktivis pendidikan yang juga giat mencermati pendidikan di Indonesia ini mengisahkan, saat pertama menjadi kepala sekolah SMAN 76 dari hasil seleksi terbuka lelang jabatan, dia sudah memutuskan akan mengelola keuangan sekolah secara akuntabel dan transparan. Ia merasa yakin, jika dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikelola dengan baik, uang yang tersedia akan cukup untuk membiayai operasional sekolah. 

“Ternyata benar, dana BOP lebih dari cukup, bahkan kami bisa membelikan alat tulis kepada tiap siswa. Itu pun masih ada sisanya,” tutur Retno.

Tata Kelola yang Baik 
Sejak awal dia berniat menjadikan sekolahnya sebagai sekolah dengan tata kelola yang baik atau sebagai good school governance (GSG). Menurutnya, sekolahnya siap menjadi sekolah yang pertama di Indonesia yang siap diaudit akuntan publik.
Menurutnya, dengan menjadi sekolah dengan tata kelola yang baik, ia berharap dapat mengawali mimpi mewujudkan Indonesia tanpa korupsi. “Indonesia bersih tanpa korupsi kita mulai dari dunia pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, prioritas utama memilih dunia pendidikan sebagai langkah awal merupakan pilihan strategis karena lembaga pendidikan merupakan “pabrik” sumber daya manusia. Ia menjelaskan, Program Tata Kelola Sekolah yang Baik mengajak sekolah menyusun standar prosedur operasional (SOP) sesuai kebutuhan. Melalui program ini, sekolah diajak menyusun sebuah laporan keuangan yang bisa diterima akuntan publik dengan Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 45 untuk Organisasi Nirlaba. Sistem menggunakan komputer, antara lain untuk membuat neraca, laporan arus kas, serta laporan laba rugi. “Hal tersulit dalam menyusunnya adalah ketika mendata aset sekolah. Umumnya sekolah tidak memiliki catatan lengkap, termasuk nilai ekonomi aset tersebut,” ucap Retno.

Ia mengatakan, GSG menjawab kekosongan praktik tata kelola yang baik dalam dunia persekolahan. Menurutnya, jika sekolah tertib mempraktikkan GSG, akan mempermudah kepalas dinas pendidikan, bupati/wali kota, hingga kementerian untuk mengontrol sekolah secara efektif.

“Pengelolaan dana BOS dan donasi pihak ketiga, misalnya, akan transparan,” tutur Retno Listyarti yang juga Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini.

0 $type={blogger}:

Posting Komentar