Kamis, 13 November 2014

Godang Kajati Kalbar, Mangasi Kajari Pontianak

DILANTIK : Godang Riadi Siregar sebagai Kajati Kalbar yang baru.
JAKARTA, Suara LSM Online - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Pontianak akhirnya berganti. Kejaksaan Agung resmi melantik Godang Riadi Siregar sebagai Kajati Kalbar yang baru, Rabu (5/11), di Kantor Kejagung, di Jakarta. Godang sebelumnya menjabat Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara Kejagung.
Godang menggantikan Kajati Kalbar sebelumnya Resi Anna Napitupulu. Resi dipercaya menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung.  Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Soegiarto,  yang kemarin dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung. 
Selain itu, Kajati Kalimantan Timur juga berganti. Posisi sebelumnya diisi oleh Amri Sata, itu dipercayakan kepada Ahmad Djainuri. Amri Sata dimutasi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Jampidum Kejagung. Tak cuma itu, Kejagung juga melantik Kajati Papua yang baru Herman DM Lose da Silva.  Herman sebelumnya menjabat Wakil Kejati Papua kurang lebih setahun. Herman merupakan pejabat yang dilantik atas rekomendasi Gubernur Papua Lukas Enembe. 
Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor Kep-175/A/JA/10/2014 Tanggal 16 Oktober terkait pelantikan tujuh pejabat eselon II di lingkungan Kejagung.  Sedangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor : Kep-IV-838/C/10/2014 tanggal  17 Oktober 2014, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak juga terjadi pergantian. Kajari Pontianak yang selama ini dijabat Bangkit Haryanto dipercayakan kepada Mangasi Situmeang. Bangkit dipercaya menduduki jabatan baru sebagai  Kepala Subdit Pengawasan Media, Barang Cetakan, Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan pada Direktorat II Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung. Sedangkan Manasi sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung. Pelantikan Kajari rencananya akan dilakukan di Kajati Kalbar nanti.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto, menjelaskan, mutasi ini dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja serta pembenahan organisasi. Menurutnya pula, rotasi ini sudah dilakukan ketika Basrief Arief masih menjabat sebagai Jaksa Agung.  "Jadi pengambilan keputusan rotasi dan mutasi dilakukan melalui rapat pimpinan, nah itu sama dengan keputusan Jaksa Agung (saat itu Basrief Arief).  Sehingga setelah diputusakan maka dikeluarkanlah SK dan keputusan Jaksa Agung tanggal 16 Oktober," papar Andhi di sela-sela pelantikan kemarin di Kejagung. 
Anggota DPR daerah pemilihan Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie berharap Kajati baru bisa menjadikan Kejati Kalbar sebagai lembaga yang kredibel dan kapabel. Sebab, kata dia, saat ini masih ada krisis kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum akibat adanya ulah oknum-oknum dan kasus-kasus yang belum terselesaikan. "Kita berharap Kajati baru bisa membawa kejaksaan sebagai lembaga yang dapa menegakkan kewibaan dalam penegakan hukum," kata Syarif menjawab Pontianak Post, kemarin. Dia mengatakan hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi juga dikarenakan krisis kepercayaan masyarakar terhadap kejaksaan dan kepolisian dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, dia berharap kejaksaan maupun kepolisian betul-betul menjadi panglima dalam penegakan hukum. 
"Tantangan Kajati sekarang adalah bagaimana mmebuat lembaga kejaksaan di Kalbar sebagai lembaga benteng keadilan bagi masyarakat," katanya. 
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR itu pun berharap kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati dan jajaran bisa diselesaikan dengan cepat. Jangan sampai lagi ada penundaan terhadap penuntasan kasus tersebut. "Kalau memang sudah tidak ada indikasinya, harusnya di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Jangan digantung lama-lama nanti orang berangapan macam-macam," katanya. "Selain itu biar ada kepastian hukum." Namun, ia menegaskan, kalau memang sudah ada indikasi kuat terlibat korupsi maka siapapun harus diproses secepatnya. (syaiful/tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar