Jumat, 21 November 2014

Kejagung Hanya Mampir ke Ruang Sekda Kota Medan

 Saiful Bahri
MEDAN, Suara LSM Online - Sekretaris Daerah Kota Medan, Saiful Bahri membenarkan adanya tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia datang ke Balai Kota Medan. Namun demikian, dia tak bertemu oleh tim Kejagung lantaran sedang menghadiri undangan Mejelis Ulama Indonesia (MUI). Sepulang dari kegiatan MUI tim Kejagung sudah meninggalkan Balai Kota Medan.
"Saya tak bertemu, tidak melihat wujud dari tim Kejaksaan Agung itu. Tapi sekitar pukul 10.00 WIB, Kasubbag Bantuan Hukum, Bambang menghubungi dia menyampaikan begini, aku pakai ruangan bapak untuk menerima tamu dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang datang. Aku jawab yauda tidak masalah," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2014).
Saiful menjelaskan sekitar pukul 14.00 WIB telah berada di Balai Kota Medan dan langsung menerima audiensi dari Kantor Pos Medan. Oleh karena itu, tidak sempat bertemu dengan tim Kejaksaan Agung. Meskipun demikian, dia menyarakan awak media bertemu Kabag Hukum agar mengetahui secara mendetail tentang kedatangan tim dari Kejagung itu.
"Saya belum mendapat laporan dari Bambang. Sehingga tidak bisa menceritakan secara mendetail. Entah berapa orang yang datang dan berapa lama di Balai Kota Medan yang mengetahui adalah Bambang dan bagian hukum. Jadi coba dikonfirmasi kepada mereka," ujarnya.
Kabag Hukum Pemerintah Kota Medan, Soritua, mengatakan tidak mengatahui kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Balai Kota Medan. Tapi, sebelumnya, telah mendapatkan informasi bahwa Tim Kejagung akan datang ke Balai Kota Medan untuk membuat kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya hanya dapat informasi harusnya kemarin mereka (Tim Kejagung) datang. Tapi yang jelas enggak ke ruang saya. Cuman kemarin mau numpang tempat tepatnya diruang kerja, entah ruang siapa, saya tak mengetahui secara pasti. Berdasarkan informasi terakhir yang saya peroleh orang bagian umum, ataupun mantan orang yang menjabat di bagian Umum akan di buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," katanya.
Soritua menambahkan belum bertemu oleh Kasubbag Bantuan Hukum, Bambang, pasca kedatangan tim dari Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, ia  tidak mengetahui secara mendatail tentang nama pejabat Bagian Umum Pemerintah Kota Medan yang tersandung perkarang tersebut.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Umum,  Ikhwan Habibi Daulay mengungkapkan tidak mengetahui adanya tim Kejagung yang datang di  Balai Kota Medan. Tapi sebelumnya, hanya mengetahui perwakilan tim Kejagung telah memeriksa Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Tanjunggusta Medan.
"Saya kurang tahu dinda, ngapain lah aku bohong, tadi aku keluar melihat pak wali yang sedang sakit. Sekitar pukul 14.00 WIB aku kembali ke Balai Kota dan bekerja seperti biasa dan aku tak mendengar adanya informasi bahwa Tim Kejagung datang memeriksa ruang pak Sekda dan ruanganku," ujarnya.
Habibi menambahkan tidak mengetahui tujuan tim Kejaksaan Agung datang ke Medan. Tapi, sebelumnya dia mengakui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait sengketa lahan Center Point di Jakarta. Namun, dia menyarakan Tribun Medan untuk mempertanyakan kebenaran kedatangan tim Kejaksaan Agung kepada Kabag Hukum Pemerintah Kota Medan Soritua.
"Tadi pagi saya apel ada pak sekda kemudian pak sekda berangkat ke acara Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah saya ke rumah dinas pak wali melihat keadaannya yang sedang sakit. Jadi aku tak mengetahui dan tak ada jumpa sama mereka (Kejagung)," katanya.
Kasubbag Bantuan Hukum Pemerintah Kota Medan, Bambang tidak dapat ditemui oleh awak media lantaran tidak berada di Balai Kota Medan. Bahkan, pesan singkat yang dilontarkan Tribun Medan pada pukul 19.30 WIB tidak di balas. Tak hanya itu, lebih dari lima kali dihubungi melalui telepon selular tapi tidak diangkat.(Tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar