Selasa, 16 Desember 2014

Jangan Takut Melapor Jika Ada RS Nakal

Irfan Humaidi 
Jakarta,Suara LSM Online -Kepala Departemen Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Irfan Humaidi meminta masyarakat tak takut melapor bila ada rumah sakit nakal.

Kalau ada rumah sakit tanya soal pakai BPJS atau tunai saat hendak masuk menjalani perawatan, bisa dilaporkan.

"Jadi kalau ada seperti itu, saat bilang pakai BPJS dan kamar penuh, laporkan saja ke petugas BPJS center yang ada di rumah sakit atau laporkan ke Kemenkes," jelas Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, Senin (24/11/2014).

Menurut dia, bisa saja hal itu terjadi karena pihak manajemen rumah sakit atau ada oknum.

"Kita akan evaluasi rumah sakit yang melakukan diskriminasi," urai dia.

Pastinya, masyarakat jangan takut dan khawatir. Dan dia menyampaikan kartu BPJS juga hingga kini masih bisa dipakai di sejumlah rumah sakit.

Biasanya, penggunaan kartu ini berjenjang dengan mendapatkan rujukan Puskesmas lebih dahulu sebelum ke rumah sakit. Sedang untuk pembuatan bisa ke BPJS atau ke Kemensos.

"Pengguna BPJS bisa ke rumah sakit bila darurat'

Peserta Kelas I dan II Tetap Harus Tunggu 7 Hari

Sebelumnya, Irfan Humaidi, mengaku telah melakukan revisi pada sebagian peraturan yang dinilai memberatkan, namun hanya dalam bentuk pengecualian khusus yang tertuang dalam petunjuk teknik (Juknis) pelaksanaan peraturan BPJS Kesehatan No.4 tahun 2014.

“Kita sudah buat petunjuk teknisnya dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Targetnya beberapa hari ke depan sudah tersosialisasi semua,” tuturnya.

Di dalam juknis tersebut, terang Irfan, ketentuan waktu tunggu selama tujuh hari untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan tidak berlaku bila peserta BPJS Kesehatan terdaftar untuk kelas III dengan iuran Rp25.500/orang/bulan.

Diluar itu, yakni peserta kelas I dan II tetap berlaku aturan waktu tunggu selama tujuh hari, baik peserta bayi baru lahir maupun orang dewasa atau orangtua.

Ditempat lain, ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengaku sering mendapat laporan dari kadernya soal adanya rumah sakit termasuk di Jakarta yang menolak mengakomodir pasien yang datang dengan BPJS.(tbt/tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar