Rabu, 31 Desember 2014

KPI Kecam TV yang Tayangkan Jasad Korban Penumpang AirAsia

Jakarta; Suara LSM Online - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengirimkan pernyataan terkait insiden TV yang menayangkan jenazah korban penumpang AirAsia. KPI menilai tayangan itu atas nama apapun apalagi sekedar ekslusifitas melanggar prinsip jurnalistik.

"Terdapat televisi yang melakukan pengambilan gambar evakuasi korban jenazah AirAsia secara close up tanpa diblur. Ini jelas jelas melanggar prinsip jurnalistik, norma kesopanan dan kaidah-kaidah yang berlaku di negara ini," jelas Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily dalam siaran pers, Selasa (30/12/2014).

"Praktik jurnalistik macam ini sangat tidak beretika dan tidak berperikemanusiaan," tambah Liy.

Televisi yang menayangkan jasad penumpang itu TvOne. Pihak televisi itu juga sudah meminta maaf karena penayangan dilakukan untuk tujuan fakta temuan di lapangan dan kejelasan informasi.

"KPI mengecam lembaga penyiaran yang secara serampangan telah mengeksploitasi korban untuk keperluan tayangan dengan dalih eksklusifitas dan aktualitas berita. Sungguh sebuah kemunduran praktik jurnalistik di Indonesia telah dipertontonkan di layar kaca," tutup Lily. (Dns/tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar