Rabu, 04 Februari 2015

3 Orang Penunggak Pajak Bakal Dibui di Surabaya

Foto ilustrasi
Jakarta, Suara LSM Online - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melanjutkan langkah paksa badan atau penyanderaan (gijzeling) terhadap penunggak pajak dengan nilai minimal Rp 100 juta. Hari ini, rencananya akan diumumkan 3 penunggak pajak yang bakal dijebloskan ke penjara di Surabaya (Jawa Timur).

"Ada 3 orang totalnya," ungkap Wahju Tumakaka, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, kepada detikFinance, Selasa (3/2/2015).

Para penunggak pajak tersebut, lanjut Wahju, akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya. Rencananya pengumuman akan disampaikan sekitar pukul 11.00 WIB. 

Selain Wahju, aka hadir pula Dadan Suwarna (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak) serta dan Ken Dwijugiasteadi (Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur 1).

Sebelumnya, gijzeling juga telah dilakukan terhadap SC yang mewakili PT DGP. SC dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Salemba, Jakarta.

PT DGP telah menunggak pajak selama lebih dari 5 tahun dengan nilai Rp 6 miliar. Perusahaan ini adalah Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang industri kulit. (Tim)

1 $type={blogger}:

ARDI YANTO mengatakan...

kami ingin berbagi cerita kepada anda semua bahwa saya yg dulu pekerjaannya cuma tukan smir sepatu pendapatan setiap hari tidak seberapa anak empat istri suda satu tahun menderita kesakitan biaya pengobatan tidak mampu kebetulan saya buka internet saya dapat nomornya AKY KOMAR kami lansung hubungi minta bantuan nomor ghoip hasil retual AKY KOMAR 4d nya,yaitu .{1313}.benar2 jitu 100% keluarga kami sangat bersukur berkat bantuan angka ghoip hasil retual AKY KOMAR sekali lagi terima kasih banyak AKY KOMAR keluarga kami, berhutan budi sama AKY bagi teman teman yang kesulitan ekonomi hubungi lansung AKY KOMAR di nomor ; 0853-3905-6944 AKY akan memberikan angka ghoip 100% tembus ???

Posting Komentar