Jumat, 06 Februari 2015

Akankah Era KPK Berakhir?

NASIB Komisi Pemberantasan Korupsi kini betul-betul di ujung tanduk. Masa depan KPK bergantung kepada Presiden Joko Widodo. Langkah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, calon Kepala Polri, sebagai tersangka kasus korupsi ternyata mendapat perlawanan luar biasa. Upaya delegitimasi terhadap pimpinan KPK dilakukan lewat jalur politik dan jalur hukum. 

Pelemahan itu sistematis dan terpola dengan seakan-akan mengedepankan jargon supremasi hukum. Padahal, semua orang tahu, di balik hukum itu ada kekuasaan. Apa yang terjadi sekarang ini bukanlah yang pertama kali. Kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, pernah terjadi. Begitu juga kriminalisasi terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, ketika menyidik kasus mantan Direktur Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kala itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih bisa mengatasinya. Kejadian itu kini berulang. 

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Polri dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh memberikan keterangan palsu. Peristiwa itu terjadi saat Bambang berprofesi sebagai advokat. Politisi PDI-P membuka pertemuan Abraham Samad dengan elite parpol untuk membicarakan pencalonan wakil presiden. Abraham dilaporkan terlibat dalam pemalsuan dokumen. 

Pejabat Polri menyebutkan Abraham bakal menjadi tersangka. Dua unsur pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, juga dilaporkan ke Polri. Mencari kesalahan atau kekhilafan masa lalu pasti akan ditemukan. Khilaf adalah insaniah. Manusia bukan hanya tidak luput dari kekhilafan dan kekeliruan, melainkan merupakan sumber dari kedua sifat itu. Artinya, jika kekhilafan masa lalu dicari, pasti ditemukan, termasuk terhadap pimpinan KPK yang pada saat uji kelayakan tahun 2011 disebut DPR sebagai the dream team. 

Lumpuhnya KPK di depan mata! Dengan status tersangka—yang status itu mudah dikenakan—pimpinan KPK akan nonaktif dan mengundurkan diri. Jika seluruh pimpinan KPK berstatus tersangka, lumpuhlah KPK dan bersoraklah pelaku korupsi di negeri ini. Akankah KPK lumpuh pada era Presiden Joko Widodo, hanya Presiden yang bisa menjawabnya. Namun, jika membaca program Nawa Cita Presiden Jokowi, pelemahan KPK tidak boleh terjadi. 

Pada program penegakan hukum Presiden Jokowi menegaskan, "Kami mendukung keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dalam praktik pemberantasan korupsi telah menjadi tumpuan harapan masyarakat". Delapan program untuk Polri dari Presiden Jokowi antara lain "Kami akan memulihkan kepercayaan publik dengan melakukan pembinaan terus-menerus mental disiplin anggota Polri". 

Kita yakin, Jokowi tidak membiarkan KPK lumpuh. Namun, kecepatan bertindak Presiden berlomba dengan kecepatan "proses hukum" pimpinan KPK yang sedang dilakukan oleh Polri. Jangan biarkan KPK lumpuh! (sumber: Kompas)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar