Jumat, 29 Desember 2023

Tilep Dana Nakes dan Santunan Dana Kematian Kovid: Mantan Karuang Covid-19 RSUD Pelabuhan Ratu Diciduk

Ditreskrimsus Polda Jabar saat jumpa pers terkait kasus korupsi dana insentif nakes dan santunan kematian di RSUD Pelabuhan Ratu.


Bandung, SuaraLSMOnline - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengamankan mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Pelabuhan Ratu berinisial HC yang berstatus sebagai PPPK di Kabupaten Sukabumi. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, penangkapan dilakukan lantaran HC diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menilep uang insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dan santunan dana kematian senilai sekitar Rp5,4 miliar.

"Kita rilis terkait pengungkapan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana anggaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pada UPTD RSUD Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Kamis (28/12/2023).

Ibrahim menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara membuat data fiktif 180 tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terlebih dahulu.

Setelah diajukan dan uang diterima secara bertahap, kata Ibrahim, uang itu malah dialokasikan untuk kas rumah sakit dan kebutuhan pribadi pelaku seperti membeli mobil.

"Untuk kepentingan pribadi yang digunakan oleh tersangka ada kebutuhan rumah tangga terus kemudian kendaraan juga," jelasnya.

Alokasi dana itu tak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan. Di lokasi yang sama, Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Deni Oktavianto menyebut, dana yang dikorupsi pelaku bersumber dari APBN dan APBD tahun anggaran 2020 dan 2021.

"Bersumber pada APBN tahun 2020 dan APBD 2021 kemudian hasil pencairan dari itu diminta kembali untuk dikumpulkan dan kemudian digunakan untuk sebagai uang kas ruangan Covid-19," kata Deni.

Deni mengatakan, dari uang senilai Rp5,4 miliar yang diperoleh pelaku, total Rp4,8 miliar yang berhasil diselamatkan polisi dan akan segera dikembalikan ke kas negara. Pihaknya juga akan melakukan pengembangan atas kasus itu. (hans)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar