Kamis, 04 Januari 2024

Presiden akan Usulkan Dua Nama Pimpinan KPK Pengganti ke DPR RI

Presiden Jokowi saat kunker di Jawa Tengah.

Jakarta, SuaraLSMOnline - Terkait pengganti pimpinan KPK Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengusulkan dua nama ke DPR RI dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (2/1/2024).

"Pengisian satu orang pimpinan agar pimpinan KPK menjadi lima orang dengan cara presiden mengusulkan dua orang dari calon 10 pimpinan KPK yang tidak terpilih ke DPR untuk dipilih satu sebagai pimpinan KPK pengganti," kata Ghufron 

Ghufron menjelaskan posisi ketua KPK definitif juga bakal dipilih oleh DPR usai kelima komisioner KPK telah lengkap. Saat ini Nawawi Pomolangi menjabat sebagai ketua sementara KPK.

"Pemilihan Ketua KPK definitif setelah posisi pimpinan KPK menjadi 5 melalui proses di atas, kemudian DPR akan memilih 1 di antara 5 pimpinan untuk menjadi ketua," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sedang menyiapkan komisioner KPK baru setelah mencopot Firli Bahuri. Jokowi belum mau membeberkan sosok yang akan ditunjuk dan hanya menyebut proses tengah berjalan.

"Masih dalam proses semuanya," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Penggantian komisioner KPK telah diatur berdasarkan Pasal 33 ayat (1) UU KPK. Pimpinan pengganti itu dipilih dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29.

Terdapat empat nama yang berpeluang menggantikan Firli di lembaga antirasuah.

Empat nama itu adalah Sigit Danang Joyo (Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan), Luthfi Jayadi Kurniawan (Pendiri Malang Corruption Watch/MCW), I Nyoman Wara (Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan/BPK), dan Roby Arya Brata (Asisten Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet). (hlm)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar