Jumat, 27 Juli 2012

Lab Pengujian Mutu Benih Terakreditasi ISO/IEC 17025

* BPTH JAWA-MADURA DITJEN BPDASPS KEMENHUT

Petugas mencheking arsip dan kecambah di Laboratorium BPTH Jawa-Madura Sumedang.
Alat pengujian di Laboratorium BPTH Jawa-Madura
Sumedang, (Suara LSM) - Balai Perbenihan Tanaman Hutan Wil-Jawa Madura (BPTH) Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan DAS & Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan yang berkantor di Jln: Raya Tanjungsari Km 22 No: 40 Sumedang Prov.Jawa Barat Telpn: 022-791134. BPTH Wil. Jawa Madura merupakan bagian dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen.BPDASPS Kemenhut. UPT tersebut sebagai pendukung program pembangunan di sektor kehutanan. Program Indikator kinerja BPTH Jawa Madura sumber benih yang telah teruji dan diakui Kualitas/Kuantitas benih dan bibit pohon tanaman hutan yang akan disalurkan ke segala pihak lapisan masyarakat baik pelaku pasar, perusahaan, para penanaman maupun para pengembangan tanaman hutan.
Menurut ungkapan Eman Staf BPTH Jawa-Madura tentang akreditasi laboratorium pengujian mutu benih adalah, maksud dari tujuan pelaksanaan Kreditasi Laboratorium pengujian benih (ISO/IEC 17025), adalah: 1).Memberikan pelayanan pengujian terbaik bagi kepuasan Customer Laboratorium dalam bidang perbenihan tanaman hutan, 2).Menjamin seluruh pelayanan pengujian dilaksanakan secara akurat dan tepat waktu dengan menggunakan metode pengujian yang sesuai untuk kepuasan Costomer Laboratorium. “Hasil uji Laboratorium sebagai Sumber benih harus benar-benar terseleksi dari pengujian yang berkualitas baik , pengujian benih selalu dilakukan audit silang sampai kepada target ketepatan waktu,” ungkap Eman beberafa waktu lalu di BPTH Jawa-Madura di kantor Sumedang.
Eman selaku Seksi Informasi juga menjelaskan dengan didampingi Engkos Kosasih, S.Hut dan Rini Asniari,S.Hut dari Seksi Laboratorium, serta Yeni Maryasi,Msi dari Seksi Sumber benih, “Proses penseleksian di Laboratorium sumber benih nantinya akan memproduk bibit-bibit yang berkualitas dengan bukti adanya sertifikasi dengan Produknya Standar Nasional yang ditandatangani oleh Badan Standar Nasional (BSN). Sertifikasi dalam bentuk Surat Keterangan Mutu Benih dan Surat Keterangan Sumber Benih. Kemudian bahwa BPTH Jawa-Madura adalah agen informasi sumber benih tanaman hutan, tetapi bukanlah agen jual-beli benih,” sebutnya.

Rekaptulasi Ruang lingkup pelayanan, Komoditas yang di uji: Benih Tanaman Hutan.
Rini Asniari,S.Hut mengatakan, “Bahwa Progres yang dicapai s/d Tahun 2012, adalah 1).Pengajuan akreditasi laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025. 2).Asesmen Komite Akreditasi Nasional (KAN) 14-15-Juni-2012. 3).Perbaikan hasil asesmen yang dijadwalkan selesai s/d September-2012,” ujar Rini.
Maka peluang besar di BPTH Jawa-Madura menjadi laboratorium provider untuk laboratorium pengujian benih tanaman hutan semakin diakui oleh semua pihak yang akan mendapat Benih dan bibit tanaman hutan yang berkualitas dan bersertifikat legalitas. (MAULANA)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar