Sabtu, 09 November 2019

Rakerda UKS Madrasah Untuk Pemantapan di Empat Instansi


Malang, Suara LSM Online - Dalam Rapat Kerja Daerah Usaha Kesehatan Sekolah /Madrasah (UKS/M) tahun 2019 di laksanakan di Hotel Mirabell Kepanjen yang diikuti oleh empat instansi kelembagaan kedinasan termasuk Dinas Kesehatan (Puskesmas), Dinas Pendidikan, Korwil, Kementerian Agama, Kecamatan se Kabupaten Malang. 

Kegiatan ini selama satu hari dalam Rakerda UKS/M sewilayah Kabupaten Malang. Diacara Rakerda UKS/M yang dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Malang. Yang diikuti oleh 172 peserta yang diwakili oleh masing-masing instansi yang terdiri dari empat instansi tersebut. 

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Adm Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Pendidikan, juga perwakilan dari Kementerian Agama serta perwakilan dari Provinsi Jawa Timur, serta jajaran bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang. 

Menurut ungkapan dari Kepala Bagian Administrasi Kemasyarakatan Rakyat, Ir. Dwi Siswahyudi tujuan kami dalam pelaksanaan kegiatan Rakerda UKS/M tahun 2019 yang dilaksanakan di Mirabell Hotel ini adalah agar peserta mengetahui capaian hasil kegiatan program UKS/M per Kecamatan juga permasalahan program UKS/M di Kabupaten Malang serta mendapatkan arahan dari empat pemangku kepentingan kebijakan dalam memecahkan permasalahan Program UKS/M di Kabupaten Malang. 

Serta meningkatkan pemahaman peserta tentang program juga kebijakan Pemprov Jatim. Jadi maksud kegiatan Rakerda UKS/M ini adanya kesamaan gerak dan langkah TP-UKS/M dalam mewujudkan Kabupaten Malang sebagai Kabupaten UKS/M. (Ful)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar