Selasa, 08 Mei 2012

Sejak Otda, Ratusan Kepala Daerah dan Ribuan Anggota DPRD Bermasalah

Jakarta, (Suara LSM)Sejak penerapan otonomi daerah, ratusan kepala daerah dan ribuan anggota DPRD terlibat bermasalah. Kasus hukum yang dilanggar rata-rata karena mereka terlibat masalah korupsi. Terkait hal tersebut, Presiden sudah menerbitkan izin pemeriksaan terhadap 173 kepala daerah dan lebih dari 2.000 anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, belum lama ini, di Jakarta, mengatakan, kasus yang melibatkan para kepala daerah tersebut umumnya karena korupsi.
Sejak 2004, Kementerian Dalam Negeri juga mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap 431 anggota DPRD provinsi.  Dari jumlah ini, 83,76 persen terlibat kasus korupsi. Sisanya terkait penggelapan barang penyuapan, penipuan, pemalsuan dokumen, serta pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan.
Dari statusnya, 110 orang langsung diperiksa sebagai tersangka, 117 orang sebagai tersangka dan saksi, sementara sisanya sebagai saksi.
   Di tingkat kabupaten/kota, dari 27 provinsi yang melapor ke Kemendagri ada 474 izin pemeriksaan untuk 1.737 anggota DPRD kabupaten/kota yang diterbitkan gubernur. Dari jumlah tersebut, 28,81 persen terkait kasus korupsi.

Lemah
Menurut Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Muchtar, data tersebut menunjukan ada banyak masalah di daerah. Selain aturan otonomi daerah bermasalah, proses pemilihan kepala daerah juga memicu orang menjadi “perampok”. Di sisi lain, pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah lemah. 
“Semua problem harus ditangani, tidak bisa mengurus satu masalah saja dan meninggalkan yang lain, “ kata Zainal.
Semestinya, tutur Zainal, Negara bekerja untuk memperbaiki semua masalah itu. Kenyataannya, masalah ada, tetapi tak kunjung ada perbaikan. Penyebabnya bisa karena tidak ada keseriusan atau memang dibiarkan bermasalah.
“Kedua sebab itu bisa saja benar karena problem daerah juga melibatkan partai-partai politik di pusat,” katanya.
Namun, Gamawan melihat banyaknya izin pemeriksaan kepala daerah dan anggota DPRD yang diterbitkan, sebagai semangat luar biasa untuk memberantas korupsi. Apalagi audit BPK dan BPKP bisa dipantau di situs lembaga itu sehingga siapa pun bisa melaporkan dugaan penyimpangan kepada polisi atau jaksa.
Selain itu, kata Gamawan, ada pergeseran, gerakan pemberantasan korupsi yang menyebabkan jumlah kasus korupsi pejabat daerah yang terungkap meningkat. 
(Togi Manulang)    

0 $type={blogger}:

Posting Komentar