Sabtu, 21 Juli 2012

Gubernur BI Dilaporkan ke KPK

Gubernur BI Darmin Nasution 

JAKARTA, (SUARA LSM) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat  (20/7) oleh pengacara Alamsyah Hanafiah SH atas tuduhan terlibat kasus korupsi PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang melibatkan Gayus H. Tambunan. 

Alamsyah datang bersama beberapa rekan sekantornya dengan menggunakan mobil Toyota Alphard. Setiba digedung KPK Alamsyah langsung masuk ke bagian pengaduan masyarakat. Usai melaporkan Darmin, Alamsyah yang ditanya oleh wartawan. 

Ia  mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk Darmin Nasution selaku mantan Dirjen Pajak. Selain Darmin, Alamsyah juga melaporkan Direktur Utama PT SAT Hindarto Gunawan. 

Menurut Alamsyah, kedua orang tersebut terlibat dalam kasus korupsi Gayus Tambunan pada direktorat jenderal pajak sebagaimana tertulis dalam pertimbangan putusan pengadilan Tipikor No:27/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST dan No.50/PID/TPK/2011/PT.DKI.

“Keterlibatan keduanya sudah sangat jelas dan nyata, tidak ada satupun alasan bagi penegak hukum untuk tidak memperoses keduanya sebagai tersangka atau terdakwa,” tegas Alamsyah. 

Namun anehnya, lanjut Alamsyah, sampai saat ini keduanya tidak pernah diperiksa baik sebagai tersangka ataupun terdakwa padahal Surat Keputusan Darmin-lah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus PT SAT. 

Alamsyah yang juga kuasa hukum mantan Direktur Keberatan Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso menyatakan bahwa aparat penegak hukum telah tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi PT SAT. 

“Sudah sepatutnya Darmin dan Hindarto masuk bui, apalagi sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan keduanya terlibat korupsi, Darmin itu dadernya,” ujarnya. 

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi PT SAT selain Gayus Tambunan juga telah menyeret tiga pegawai pajak lainnya menyeret tiga pegawai pajak lainnya yakni Humala SL Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung dan Bambang Heru Ismiarso sebagai tersangka dan terdakwa. 

“Keempat orang itu Cuma pelaku peserta, Darmin-lah kadernya dari korupsi tersebut,” kata Alamsyah. Alamsyah berharap KPK berani untuk memanggil dan memeriksa Darmin dan Hindarto sebagai tersangka. (ant)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar