LCKI gelar seminar 'Peran Aparat Hukum Dalam Menciptakan Stabilitas Objek Vital' di hotel Kartika Candra Jakarta (4-5 Juli/12) |
Juga mengkritisi atau mengawasi bantuan luar negeri yang akan diberikan untuk pemerintah Indonesia, meningkatkan semangat community dan mencegah kejahatan transnasional seperti human trafficking, narkoba, teroris, korupsi, illegal logging, illegal fishing dan lainnya.
Ketua Presidium LCKI Pusat, Jenderal Pol. (Purn) Dai Bachtiar dalam wawancara menjelaskan, LCKI didirikan tahun 2005 di Jakarta. Langkah awal telah dilakukan seminar nasional dengan tema Pengamanan Objek Vital dengan tema Peran aparat hukum dalam menciptakan stabilitas objek Vital Saya sangat apresiasi dengan apa yang sudah dilakukan oleh pengurus LCKI DKI Jakarta yang selengarakan acara ini. Walaupun sebenarnya memang masih banyak isu-isu lain di ibukota," ungkap Ketua Presidium LCKI, Jendral Pol (Purn) Prof. Drs. Tan Sri H. Da'i Bachtiar, SH, AO saat menjadi pembicara di acara tersebut.
Hadir pula dalam acara tersebut, Prof. DR. Adrianus Meliala, Dirvamovit Mabes Polri Irjen Pol. (Pur) Drs. SA. Soepardi Msi, Erwin Ramali_Pakar Pencegahan Kejahatan_ (Ketua Umum LCKI)
Da'i Bachtiar saat diwawancara |
Karena itu, kata dia, LCKI sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) perlu mengambil peran dan berkontribusi dalam pemberdayaan kalangan melalui berbagai kegiatan positif Berperan serta dan aktif menunjang program pemerintah Repulik Indonesia dalam memberdayakan masyarakat luas di bidang pencegahan kejahatan dalam arti yang seluas luasnya.ujarnya di hotel kartika chandra (4/7).
Sementara itu Erwin Ramli sebagai Ketua Umum LCKI dalam wawancaranya dengan Mediasionline menggatakan Bahwa Obyek- Obyek Vital seperti Mal, Kantor Dubes, Kompleks elit haruslah dijaga ketat oleh aparat keamanan soal kekurangan masalah angaran menurutnya pemerintah harus menambah anggaran buat pos-pos yang kurang dananya.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Lembaga ini melakukan kegiatan usaha yang dapat memberi manfaat kepada Negara dan Masyarakat luas.
Menurut Erwin Pengurud LCKI telah terbentuk di 14 Provinsi di seluruh Indonesia seperti di Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Utara,Bali, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah Jawa Barat, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur Riau dan Jambi.
Sesuai dengan misi yang di emban LCKI berkomitmen Melakukan kerjasama Internasional dalam pencegahan kejahatan terutama kejahatan transnasiona, terorisme dan korupsi.(delfi)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar