Senin, 24 September 2012

Dipo Alam Serahkan Bukti Rekaman Rapat Century ke KPK


JAKARTA, (SUARA LSM) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan pihak KPK masih mempertimbangkan apakah perlu memberikan bukti rekaman rapat rapat Century 9 Oktober 2008 ke Timwas Century DPR atau tidak. Rekaman tersebut Senin (24/9) siang tadi baru diserahkan Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam ke KPK.
Penyerahan barang bukti itu ke DPR, kata Johan Budi tergantung keputusan Pimpinan KPK dan Timwas Century. “Tergantung dari pimpinan KPK dan Timwas Century ya. Apakah itu memungkinkan untuk diserahkan ke DPR, ataukah tidak. Yang pasti bahan itu diberikan untuk KPK guna melakukan penyelidikan,” jelas Johan Budi, Senin (24/9).
Biasanya, jelas Johan KPK akan menelaah terlebih dahulu rekaman tersebut untuk melihat sejauh mana pentingnya informasi tersebut dengan penyelidikan century yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.
“Sudah menjadi ketetapan di KPK bahwa semua data, informasi sekecil apapun, dari siapapun akan dilakukan proses telaah lebih dahulu. Di telaah itu adalah apakah informasi yang disampaikan memang berkaitan dengan penyelidikan Century yang sedang giat-giatnya dilakukan oleh KPK,” tutur Johan.
Johan sendiri mengaku tidak mengetahui apa isi rekaman yang diserahkan Dipo Alam ke KPK karena langsung diterima Ketua KPK, Abraham Samad, Wakil Ketua KPK, beserta dua pejabat KPK lainnya. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar