Kamis, 13 September 2012

KPK Didesak Tingkatkan Penanganan Kasus Century


*Diduga Banyak Pejabat Terlibat

JAKARTA, (SUARA LSM) - Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti berpendapat KPK sudah harus meningkatkan status penanganan Bank Century ke tingkat penyidikan menyusul keterangan yang diberikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang memenuhi undangan Timwas Century DPR Rabu (12/9).
Apalagi, kata Ray, Ketua KPK Abraham Samad sudah berjanji akan yang menuntaskan kasus yang melibatkan uang Negara Rp6,7 triliun tersebut ini pada saat dilantik jadi ketua KPK. “Jadi tinggal buktikan saja,” kata Ray Rangkuti menjawab Harian Terbit Rabu (12/9).
Sebelumnya mantan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga inisiator terbentuknya Pansus Century, Muhammad Misbakhun meyakini keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam Kasus Bank Century. Bukan hanya Boediono, Misbakhun juga meyakini keterlibatan SBY dalam kasus skandal Bank Century.
Berdasarkan surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, terlihat jelas petunjuk serta arahan yang diberikan SBY dalam menangani Bank Century. “Kasus Century itu minimal Boediono dipenjara, SBY menyusul, kemudian Sri Mulyani mengikuti,” tegas Misbakhun.
Seperti diberitakan, Antasari memenuhi undangan Timwas Century DPR. Dia terlihat turun dari mobil tahanan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9), sekitar pukul 09.00 WIB. Antasari tampak didampingi sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan.
Dengan memakai baju kotak-kotak biru-merah dan berjaket hitam, Antasari tidak terlihat didampingi keluarga dari dalam mobil tahanan. Sang istri, Ida Laksmiwati tiba terpisah. Ida datang lebih awal ke gedung Dewan.
Antasari diminta menjelaskan soal pertemuan di Istana yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Oktober 2008 dan pertemuan dengan Boediono yang saat itu masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Namun, Antasari membantah jika dirinya mengeluarkan pernyataan, yang kemudian disebut sebagai testimoni itu, bahwa rapat di Istana Negara membahas soal rencana penggelontoran (bailout) dana talangan terhadap Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar