Selasa, 27 November 2012

KPK Didesak Ungkap Penggelembungan Alutsista

ilustrasi

JAKARTA, (SUARA LSM) - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengungkap adanya dugaan 'mark up' anggaran alat utama sistem senjata (alutsista) di Kementerian Pertahanan.   

"KPK tidak boleh takut dan harus berperan aktif dalam memanggil pejabat di Kementerian Pertahanan agar mau memberikan proforma invoice," kata Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Pertahanan dan Keamanan, Poengky Indarti, di Jakarta, Senin (26/11).   

Menurut dia, Kementerian Pertahanan merupakan bagian dari institusi pemerintahan sipil yang juga menjadi yurisdiksi KPK , sehingga KPK harus berami mengungkap skandal pembelian pesawat tempur Sukhoi dari Rusia dan pengadaan barang serta alutsista lainnya.   

"Kalau KPK tidak berani, itu artinya KPK tebang pilih dalam memberantas korupsi di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Imparsial itu.   

Dikatakannya, Kementerian Pertahanan selalu menyampaikan kepada publik tentang pentingnya pembangunan industri pertahanan dalam negeri dan tranfer teknologi dalam pengadaan alutsista.   

Tapi faktanya, Kementerian Pertahanan dalam beberapa kasus mengingkari itu. Semisal yang terbaru dalam pengadaan senapan 'sniper', pemerintah malah berencana membeli dari Inggris, padahal PT Pindad sudah bisa membuatnya.   

Koalisi Masyarakat Sipil menilai transparansi dan akuntabilitas di sektor pertahanan sangat rendah.   

"Dengan dalih rahasia negara, Kementerian Pertahanan berlindung menutupi dugaan penyimpangan yang terjadi. Ini terlihat dari keengganan Kementerian Pertahanan membuka proforma invoice kepada publik dan DPR yg merupakan bukti utama untuk mengungkap kasus dugaan mark up kasus Sukhoi," ujarnya.   

Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengevaluasi kinerja Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro karena gagal dalam melakukan reformasi sektor pertahanan dan gagal dalam melakukan transformasi pertahanan secara transparan dan akuntabel.   

"Alih-alih mendorong reformasi sektor pertahanan, Menteri Pertahanan justru membuat legislasi yang mengancam kebebasan dan demokrasi melalui pembentukan RUU Keamanan Nasional," kata Poengky.   

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga meminta Presiden untuk mengganti para menteri yang kinerjanya gagal di dalam menata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. [Ant]

0 $type={blogger}:

Posting Komentar