Jumat, 02 Agustus 2013

Nazaruddin Akan Bongkar Pejabat Koruptor Kelas Kakap

JAKARTA, (SUARA LSM) - Muhammad Nazaruddin mengaku akan membongkar para pejabat korupstor kelas kakap yang terlibat kasus korupsi hingga triliunan rupiah. Bahkan, dia berjanji kepada rakyat Indonesia akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi. 

Hal itu disampaikannya sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda, Rabu (31/7/2013). "Saya berjanji pada rakyat Indonesia, saya akan buka semua kasus-kasus yang saya tahu. Tentang proyek-proyek besar yang saya tahu, semua akan saya buka. Yang mana selama ini pejabat-pejabat mengaku bersih, padahal koruptor besar," kata Nazaruddin. 

Namun, dia enggan mengungkapkan kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut dia, kasus dugaan korupsi yang akan dibongkarnya melibatkan pejabat yang saat ini masih aktif menjabat. "Nanti detail apa saja yang triliunan-triliunan akan saya sampaikan setelah saya diperiksa. Secara detail proyek mana saja yang triliunan, yang mana yang terlibat, akan saya buka secara jelas," terangnya. 

"Nanti saya ceritakan semua kasus dan nama-nama yang terlibat setelah diperiksa (KPK)," lanjut Nazaruddin. 

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka TPPU pembelian saham PT Garuda sekitar Februari 2012. Penetapan Nazaruddin sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games. 

Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara selama 4 tahun 10 bulan kepada Nazaruddin. Saat ini, dia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. 

KPK menduga, sebagian uang hasil korupsi proyek wisma atlet SEA Games digunakan untuk membeli saham PT Garuda Indonesia. Pembelian saham dilakukan oleh lima anak perusahaan Grup Permai. 

Saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan, Grup Permai membeli saham Garuda senilai total Rp 300,8 miliar. 

Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai di proyek-proyek di pemerintah. Menurut Yulianis, pada 2010, Permai Grup memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar.(kom)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar