Minggu, 17 Juni 2012

Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp 4,2 M

SAMARINDA, (SUARA  LSM) - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Kaltim mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kaltim. Kasus baru yang tengah diselidiki penyidik adalah dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital senilai Rp 4,2 miliar pada 2009 -2010.

Kejati Kaltim Muhammad Salim membenarkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pengadaan perpustakaan digital di Disdik Kaltim yang dianggarkan lewat APBD 2009 dengan nilai pagu Rp 6 miliar.

"Iya benar, itu adalah kasus paling baru yang kita angkat dan tengah diselidiki. Saat ini penyelidikan terus berjalan. Sudah ada sekitar 22 saksi yang kita mintai keterangannya,"  ungkap M Salim kepada wartawan, Kamis (14/6).

Ditanya mengenai siapa saja saksi yang telah dimintai keterangan? Mantan Kejati Nusa Tenggara Barat ini mengaku tidak hafal dan tidak tau persis saksi yang telah diperiksa. Dia pun menyarankan agar menanyakan lebih detil ke Aspidsus Kejati Kaltim.

Dalam proyek pengadaan perpustakaan digital di Disdik Kaltim, penyidik mencium ada indikasi penyimpangan, sehingga pihaknya tertarik untuk melakukan penyelidikan. Mengenai modus dan indikasi penyimpangannya seperti apa, Asisten Pidana Khusus Risal Nurul Fitri masih belum mau membocorkan ke media, dengan alasan kepentingan penyelidikan.

Kepala Disdik Kaltim Musyahrim saat dikonfirmasi Tribun terkait proyek pengadaan perpustakaan digital ini, juga membenarkan bahwa pihaknya memang ada menangani proyek Perupustakaan Digital pada 2009.

Dia menjelaskan, proyek ini menggunakan dana APBD Kaltim 2009 dengan nilai pagu sebesar Rp  6 miliar. Setelah dilakukan proses lelang dan dimenangkan kontraktor, proyek itu menjadi senilai Rp 4,2 miliar, ungkap dia. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar