Selasa, 12 Juni 2012

Rusak Lingkungan, Penambangan Pasir Besi Ditolak Warga


TASIKMALAYA, (Suara LSM)  - Puluhan warga di dua kedusunan yakni Dusun Ciheras dan Cipari Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, bukan tidak mau mendapatkan tambahan penghasilan dari hasil penambangan pasir besi, melainkan mereka lebih memilih menyelamatkan lingkungan dari kerusakan. Sikap puluhan warga Dusun Ciheras dan Cipari itu mendapat acungan jempol dari anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
"Baru sehari, handphone saya berhenti terima sms dan teror dari preman serta pengusaha pasir besi, yang meminta untuk melakukan penambangan pasir besi. Tapi, saya dan warga tetap menolak," kata Kepala Dusun/Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Sahruri (41), Senin (11/6).
Kepala Dusun bersama segenap warga yang dipimpinnya nekat menolak pengusaha dan penambang pasir besi. Padahal wilayahnya menyimpan kandungan pasir besi yang tidak sedikit dan menjadi incaran seluruh pengusaha pasir besi.
Ketika menjawab pertanyaan Ahmad mengatakan, pihaknya dan warga khawatir lingkungan alam di sana menjadi hancur dan tatanan kehidupan sosial masyarakat terganggu. Sepengetahuan warga, upaya penambangan di sana hanya menyisakan kehancuran dan masyarakat malah akan menjadi materialistis serta individualis, yang hanya mengutamakan kepentingan perut sesaat saja.
"Kalau masalah potensi ekonomi yang hilang dari pertanian itu sudah jelas, namun aspek lingkungan dan tatanan sosial masyarakat yang ikut hancur itu tidak diharapkan. Namun, Alhamdulillah masyarakat di sini semuanya kompak, mereka semua sepakat menolak penambangan pasir besi, walau pun sering menerima teror dan iming-iming uang yang tidak sedikit," jelas Ahmad.
Menurutnya, ada dua kedusunan yang menolak penambangan pasir besi di sana, yakni Dusun Ciheras dan Cipari. Sementara Dusun Cihanura, Cibalanak, dan Lembur Tengah, alamnya mulai hancur, akibat penambangan pasir besi. Kemudian dusun lainnya yakni Cisangar 1 dan Cisangar 2 tidak memiliki potensi pasir besi.
Menurut Kepala Desa Ciheras, Karlin, pihaknya salut kepada masyarakat di Dusun Ciheras dan Cipari, yang begitu berani menolak penambangan pasir besi. Nampaknya warga mengerti jika akibat penambangan pasir besi akan menghancurkan alam. Bahkan upaya reklamasi di bekas galian yang mestinya dilakukan perusahaan, ternyata tidak sesuai seperti yang disepakati dan disosialisasikan di Baledesa sebelum penambangan dilaksanakan.
"Lahan yang telah dilakukan penambangan di sini mencakup beberapa kedusunan dan luasnya sekitar 15 hektar, dengan tiga perusahaan penambangan, dan hanya dua saja yang memiliki izin usaha penambangan (IUP). Dari 88 hektar luas di wilayah Ciheras, sekitar 15 hektar telah rusak," tutur Karlin.
Menurut Karlin, pemerintahan di desanya tidak bisa berbuat banyak saat perusahaan penambangan pasir besi menambang di wilayahnya, karena kebanyakan pemilik lahan umumnya milik pribadi, yang kemudian dijual ke perusahaan. Selanjutnya pada saat izin penambangan telah lengkap dikeluarkan pemerintah daerah, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. "Kendati memang ada retribusi bagi PAD desa pada akhirnya," katanya.
Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim mengatakan, pihaknya bangga dengan sikap warga Dusun Ciheras dan Cipari, yang berani menolak penambangan pasir besi dengan alasan kepedulian terhadap lingkungan.
"Oleh karena itu, saya di dewan mati-matian berupaya agar bisa mengalokasikan anggaran pengembangan sebuah pasar tradisional di sana, agar perekonomian masyarakat bisa meningkat, kendati tidak ada penambangan pasir besi yang justru keuntungannya sesaat," kata Muslim. (Hadi Wijaya)


0 $type={blogger}:

Posting Komentar