Rabu, 18 Juli 2012

TKI Harus Lindungi

Bandung, (SUARA LSM) - Kisah pilu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, selalu menghiasi pemberitaan media massa. Ada TKI yang tewas disiksa majikan, ada bunuh diri, dibunuh, atau dihukum pancung karena membunuh. Tak sedikit pula TKI yang pulang dalam keadaan mengenaskan bahkan tanpa nyawa.

Namun di balik kisah menyedihkan tersebut, tak sedikit pula muncul cerita gembira. Banyak mantan TKI yang terbilang sukses, dan saat pulang ke Tanah Air hidup berkecukupan. Saat masih berada di negeri orang pun, mereka tak sedikit mengirimkan uang untuk keluarganya di Indonesia. Karena itu, tak salah jika para TKI ini dijuluki Pahlawan Devisa.

Tengok saja kiriman dolar atau rupiah dari mereka jelang Ramadan tahun ini. Kantor Pos Cianjur misalnya, mencatat adanya kiriman uang dalam sebulan terakhir ini sebesar Rp47,7 miliar, yang rata-rata berasal dari kawasan Timur Tengah. Demikian pula dengan Kantor Pos Subang, yang mencatat transaksi pengiriman uang dari para TKI mencapai sekitar Rp20 miliar. Kenaikan kiriman uang ini rata-rata meningkat sekitar 30% dibanding bulan-bulan biasa.

Itu baru jumlah per kabupaten. Nilai secara nasional lebih mencengangkan lagi. Setiap tahunnya, sebanyak 6 juta TKI yang tersebar di 52 negara tersebut, bisa mengirimkan uang lewat jasa perbankan hingga mencapai Rp100 triliun. Pada 2011 lalu, hingga triwulan III saja, mencapai US$5,6 miliar atau sekitar Rp50 triliun. Itu baru yang melalui perbankan. Belum lagi yang dikirimkan lewat kurir khusus seperti dilakukan para TKI di Malaysia, atau dititipkan saat ada TKI yang pulang kampung.

Besarnya devisa yang dihasilkan para TKI ini, tentu banyak memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dana dari luar negeri ini tentu bisa mendorong sektor bisnis.
Dengan berbekal uang dari hasil jerih payah bekerja di luar negeri tersebut, keluarga para TKI ini bisa membangun atau mengembangkan usaha, meneruskan pendidikan anak-anaknya, memperbaiki rumah, dan banyak lagi yang bisa dilakukan.

Karena itu, selain pantas dijuluki sebagai Pahlawan Devisa, para TKI pun layak disebut agen perubahan, paling tidak untuk dirinya sendiri dan keluarganya, serta lingkungan sekitar mereka.

Dengan andil yang besar dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional dan daerah, tentunya keberadaan para TKI di luar negeri wajib mendapatkan perlindungan, khususnya dari pemerintah. Hingga saat ini, perlindungan kepada para TKI, baik yang legal maupun ilegal, masih jauh dari harapan.

Masih banyak TKI, khususnya wanita atau TKW yang diperlakukan tidak manusiawi oleh para majikannya di negara-negara Timur Tengah. Atau nasib TKI yang diperlakukan semena-mena oleh aparat hukum di Malaysia. Bahkan daftar tunggu TKW yang terancam hukuman mati, semakin panjang. Namun pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan mereka.

Sudah saatnya, pemerintah memperlakukan para TKI layaknya seorang pahlawan, ya seorang pahlawan devisa bagi kemajuan bangsa ini. Penanganan kasus TKI, tidak bisa bersifat jangka pendek atau kasus per kasus. Penanganan TKI harus dilakukan secara komprehensif. Mulai dari sejak pengiriman, saat bekerja, hingga akhirnya kembali lagi ke Tanah Air.

Pengiriman TKI ke luar negeri, harus dititikberatkan pada tenaga kerja terampil yang bisa bekerja di sektor-sektor formal, sehingga keberadaan mereka lebih dihargai sekaligus mencerminkan martabat bangsa. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kisah-kisah pilu dari para TKI, tapi cerita-cerita gembira tentang kesuksesan mereka di negeri rantau. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar