Jumat, 12 Oktober 2012

DPD: Pimpinan KPK Harus Jaga Wibawa


JAKARTA,   (SUARA LSM) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengingatkan  pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga wibawa dan leadership institusi KPK sebagai lembaga negara penegak hukum.   

"Ini saya lihat, berbagai pernyataan pimpinan KPK yang mau menangkap seseorang tapi tak dijalankan, itu berakibat KPK kehilangan wibawa dan leadership. Kalau mau tangkap, ya tangkap. Jangan jadi dagelan," kata Irman Gusman, di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Kamis (11/10).   

Dikatakan Irman, meski DPD tidak ikut dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap pimpinan KPK dulunya, secara institusi dan perorangan masing-masing anggota DPD mencatat semua janji-janji pimpinan KPK dihadapan DPR dahulunya.   

"Sekarang DPD menagih semua janji yang disampaikan pimpinan KPK waktu di DPR dulu dan hentikan berbagai praktek lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam mengelola KPK sebagai institusi negara. Kami memandang, Pak Abraham Samad kok terjebak jadi selebritis," tegas anggota senator asal Sumatera Barat itu.   

KPK lanjut Irman Gusman, bukan LSM. KPK itu lembaga negara yang semestinya dijaga harkat dan martabatnya. Sebagai lembaga negara, suka atau tidak pimpinan KPK berkewajiban irit bicara terhadap hal-hal yang belum jelas duduk perkaranya.   

"Termasuk bicara tangkap-menangkap karena setiap yang disampaikan oleh pimpinan KPK ke publik membawa konsekuensi moral terhadap negara ini. Apa jadinya negara ini kalau pimpinan KPK sebagai pimpinan lembaga negara bicara seenaknya sementara tindak-lanjutnya tidak ada," kata Irman Gusman.   

Terakhir Irman Gusman mengungkap soal persamaan nasib KPK dengan DPD. "KPK dan DPD sama-sama tidak memiliki kantor sendiri. Kita sama-sama numpang," ujar Irman Gusman. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar