Selasa, 02 Oktober 2012

Ribuan Mahasiswa dan Aktivis Ancam Duduki DPR


* Jika Politisi Masih Lemahkan KPK

JAKARTA, (SUARA LSM) – Puluhan ribu mahasiswa ancam duduki DPR dan mengarak politisi (anggota DPR, red) busuk yang ‘ngotot’ membubarkan dan menistakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah sangat jelas, hanya politisi busuk dan korup yang berusaha keras untuk memandulkan KPK, karena mereka takut masuk penjara.
“Kita akan arak dan seret para politisi busuk itu di jalan supaya publik menyaksikannya. Kita akan hujat dan minta pertanggungjawaban mereka,” kata tokoh mahasiswa Lamen Hendrasaputra menjaab Harian Terbit di Jakarta, kemarin.
Hal senada disampaikan aktivis antikorupsi Adhie Massardhie, menurutnya, tidak hanya masiswa, ribuan aktivis antikorupsi akan melakukan aksi yang sama jika KPK ‘disakiti’. “Sudah banyak laporan yang masuk kalau teman-teman sedang bersiap-siap ke DPR jika UU KPK di revisi,” ujar Adhie.
Namun, lanjutnya, KPK juga harus menunjukkan taringnya untuk mengusut dan menuntaskan berbagai kasus korupsi kelas kakap seperti kasus Bank Century. “Dalam memberantas korupsi KPK jangan bercanda, harus serius. Pasalnya, kalau bercanda mahasiswa dan aktivis antikorupsi akan kecewa, bahkan bisa berbalik dari mendukung menjadi memusuhi,” ujarnya.
Lamen dan Adhie mengemukakan, politisi yang tetap mempertahankan untuk melakukan revisi UU KPK merupakan sikap yang mendukung korupsi. Untuk itu mahasiswa akan ‘memerangi’ politisi yang tetap ngotot dan bila perlu menyeret ke jalan politisi yang ganas tersebut.
“Politisi seperti itu patut dicugiai jangan-jangan mereka merupakan jaringan pelaku korupsi di DPR. Untuk itu, saat ini mahasiswa telah melakukan pengkajian terhadap upaya revisi ini dan mencium ada upaya untuk menistakan KPK,” tegasnya.
Bergerak
Dihubungi terpisah, aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno Faren Sadou mengemukakan, DPR berupaya merevisi UU KPK merupakan bentuk ketakutan DPR yang di dalamnya terdapat ‘gudang’ korupsi. Mereka khawatir banyak politisi yang di obok-obok kewenangannya.
“Untuk itu, kami mencium adanya upaya melemahkan KPK dalam merevisi UU KPK ini. Tentunya mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat upaya tersebut,” kata Faren.
Menurutnya politisi yang tetap ngotot untuk merevisi tersebut adalah bentuk politisi barat. Mereka terus menggonggong, tapi tidak memberikan kebaikan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. “Itulah sebabnya, mahasiswa tidak akan tinggal diam terhadap politisi yang selalu mengonggong dan berkotek seperti ayam berceloteh untuk merevisi UU KPK. Mahasiswa akan bergerak menentanh hal itu,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat di DPR akhirnya memutuskan untuk meminta pembahasan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihentikan. Alasannya, revisi tersebut dikhawatirkan malah akan melemahkan keberadaan KPK dengan adanya usulan mengamputasi sejumlah kewenangan komisi.
“Kita sudah instruksikan (anggota fraksi) di Baleg. Tetap saja kewenangan KPK yang sudah ada, tidak perlu direvisi. Pembahasan di Baleg disetop saja,” kata Sekretaris Fraksi PD, Saan Mustopa di Karawang, Jawa Barat, Minggu (30/9) malam.(HT)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar