Kamis, 18 Oktober 2012

Timwas Apresiasi Keberanian Misbakhun



JAKARTA, (SUARA LSM) - Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk penyelesaian kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century memberikan apresiasi terhadap perjuangan mantan anggota DPR Mukhamad Misbakhun dalam melawan kriminalisasi yang dialaminya. 

Misbakhun berani membongkar misteri pemberian bailout Rp 6,7 triliun oleh Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Bank Century.   

Menurut Hendrawan, Misbakhun layak diapresiasi karena tidak semua anggota DPR berani dan bersuara lantang. 

"Dia orang yang lantang, berani, konsisten dan berusaha mengungkap skandal besar ini. Orang seperti ini selalu menjadi sasaran tembak," kata anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Hendrawan Supraktikno seusai rapat Timwas dengan LPS di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10).   
Menurut Hendrawan, Misbakhun telah menunjukkan keberanian yang secara langsung mengarahkan bidikannya ke epicentrum (pusat) kekuatan. "Itu harus kita puji dan apresiasi," Hendrawan.   

Seperti diketahui, dua hari lalu, Misbakhun meluncurkan buku yang ditulisnya sendiri berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century." 

Dalam buku tersebut, Misbakhun bercerita bagaimana dirinya bersikeras tidak melihat ada setitik alasanpun, berdasarkan logika keadilan hukum dan hak-hak kewarganegaraan, untuk menandatangani dokumen penangkapan itu.   

Hendrawan menilai Misbakhun memiliki keyakinan akan kebenaran ketika akan ditahan polisi. Namun, Misbakhun dikriminalisasi meskipun pada akhirnya perlawanannya diganjar vonis bebas melalui pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. 

"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus Century," tegas Hendrawan.   

Hendrawan memuji Misbakhun karena apa yang menyampaikan secara sederhana apa yang telah dilakukan melalui audit BPK. 

"Misbakhun membahasakan audit BPK yang berisi bahasa teknis menjadi bahasa populer. Itu yang dilakukan Misbakhun selama ini," ucapnya.   

Dia menyarankan agar Misbakhun harus terus melakukan sosialisasi terkait kasusnya dan melakukan edukasi ke organisasi-organisasi kemasyarakatan termasuk LSM. 

"Kasus Century harus dituntaskan. Kalau pola kerja dan kecepatannya seperti yang kita saksikan ini, laporan demi laporan tetapi tidak ada kemajuan signifikan," tegasnya. [net]

0 $type={blogger}:

Posting Komentar