Senin, 11 Februari 2013

Kejaksaan Usut 4 Kasus Korupsi di Jaktim


JAKARTA, (SUARA LSM) - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, saat ini sedang menangani 4 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kota Administrasi Jakarta Timur. Keempat kasus yang merugikan keuangan negara mencapai milyaran rupiah tersebut, masih dalam tahap penyidikan dan penyidik Kejaksaan akan segera menetapkan para tersangkanya.

“Untuk tahun 2013 ini ada empat kasus korupsi, dimana tahap penyelidikannya sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Andi Herman, kepada Harian Terbit, Senin (11/2).

Menurut Andi Herman, dari keempat kasus korupsi tersebut, dua kasus di antaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disidangkan karena dianggap sudah selesai penyelidikannya kasusnya.

“Sebentar lagi akan ditetapkan para tersangkanya. Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Bahkan ada satu instansi, terindikasi terjadi dua kasus dugaan korupsi,” kata Andi Herman, tanpa menyebut nama instansi pemerintah yang dimaksud.

Andi Herman juga tidak merinci kasus korupsi apa saja dari kasus tersebut, namun menurut keterangan yang diperoleh Harian Terbit menyebutkan, keempat kasus korupsi tersebut antara lain pengadaan alat kesehatan di RSUD Duren Sawit, ganti rugi tanah Perumnas yang terkena proyek Banjir Kanal Timur (BKT). (HT)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar