Minggu, 17 Maret 2013

DPR: Lonjakkan Harga Bawang Akibat dari Kelemahan Kemendag dan Kementan

Jakarta, (SUARA LSM) - Melonjaknya harga bawang merupakan akibat dari kelemahan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang tidak bisa membangun sinkronisasi berbagai kebijakan.

Demikian diutarakan Ketua Komisi IV DPR RI Mochammad Romahurmuziy kepada wartawan seusai peletakan batu pertama pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilun, Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (16/3).

"Sejak bulan Desember, surat persetujuan impor (SPI) dari Kemendag masih berlaku hingga bulan Maret, tetapi Kementan tidak kunjung menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH)," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, berdasarkan Pasal 36 UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 68 UU No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura jelas disebutkan bahwa dua kementerian tersebut yang bertanggung jawab untuk penerbitan dan pengendalian impor.

"Oleh karena terbitnya dua kebijakan ini tidak berlangsung sama, ada waktu SPI masih berlaku tetapi RIPH tidak tidak terbit, maka kemudian importir ramai-ramai memasukkan (bawang, red) dengan menggunakan dokumen hanya SPI saja, sekarang tidak bisa keluar baik dari Tanjung Perak maupun Tanjung Priok karena RIPH-nya belum dikantongi. Padahal, pasar tidak bisa menunggu," kata pria yang akrab dipanggil Gus Romi ini.

Menurut dia, hal ini jelas ditujukan kepada dua kementerian tersebut karena tahun lalu belum ada pembatasan sehingga tidak ada persoalan.

"Padahal, kita tahu persis bahwa bawang putih itu 90 persen memang barang impor karena produksi dalam negeri hanya mampu mencukupi 5-10 persen konsumsi nasional," jelasnya.(ant/Sl)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar