Minggu, 01 September 2013

SBY Pun Disebut-sebut Terlibat Impor Daging

Ilustrasi
Akhirnya nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Dalam persidangan, disebut-sebut orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga membawa uang Rp. 40 miliar milik PT Indo Guna Utama. 
Setidaknya hal tersebut terungkap dalam persidangan, Kamis (29/8) yang menghadirkan Ridwan Hakim, anak bos PKS Hilmi Aminudin, saat bersaksi untuk Fathanah di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 
Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya penyidik KPK mengenai uang Rp. 40 miliar itu dibawa oleh Sengman.    
Ridwan pun menyebut yang dimaksud Sengman adalah utusan Presiden SBY. Pengakuan Ridwan itu mengejutkan para hakim, bahkan mungkin masyarakat yang membaca berita mengenai hasil persidangan yang menghadirkan saksi Ridwan pun terperangah. 
Namun publik pun tidak harus serta merta menilai kalau apa yang dinyatakan Ridwan itu sudah menjurus keterlibatan Presiden SBY.
Sebab, apapun hasil pengakuan para saksi yang secara hukum baru sekedar menjadi saksi atau pun kemudian akhirnya saksi tersebut ternyata ikut terlibat itupun harus tetap sesuai dengan prosedur dan melalui proses hukum yang berlaku.
Selama belum terbukti secara hukum, seseorang tidak berhak dinyatakan terbukti, walaupun memang indikasinya kuat terbukti. Namun boleh jadi penghuni istana pun terlibat. Kalau saja orang dekat SBY yang dimaksud sudah diproses hukum dan hasil persidangan ada indikasi kuat bahwa Sengman itu terlibat dan SBY pun terlibat sah-sah saja. 
Apalagi, selama ini sejumlah kader Partai Demokrat pun banyak yang terlibat. Sebut saja dalam kasus mega proyek Hambalang.
Pertanyaannya adalah beranikah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses. 
Sebab, walaupun ada indikasi kuat politisi Partai Demokrat seperti Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum hingga sekarang pun tidak jelas status hukumnya. Sebab, selama ini keduanya baru dipanggil KPK sebagai saksi.
Lalu bagaimana prospeknya kasus impor daging yang disebut-sebut Ridwan anak bos PKS Hilmi Aminudin bahwa Presiden SBY terlibat?
Karena itu, hanya KPK lah yang tahu.
Apakah pengakuan Ridwan tersebut bisa dijadikan masukan bagi KPK untuk dilanjutkan ke tingkat lebih lanjut?.
Yang jelas, sejumlah kader dan politisi PKS sudah jelas status hukumnya dalam kasus dugaan suap impor daging. 
Lalu bagaimana dengan status Menteri Pertanian Suswono yang beberapa waktu lalu dipanggil KPK dimintai keterangannya. 
Apakah benar-benar Menteri satu ini ada indikasi terlibat?
Kalau iya memang terlibat akibat Dirjennya juga terlibat?
Untuk itulah publik kini menunggu aksi tegas KPK memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kasus impor daging yang membuat harga daging melambung, termasuk bila ada penghuni istana negara yang ikut terlibat, seperti disebut Ridwan? 
Mari kita tunggu nyali KPK? (Tajuk HT)                           

0 $type={blogger}:

Posting Komentar