Senin, 21 April 2014

PPATK Temukan Pegawai Miliki Rp 1.3 T

Ketua PPATK Muhammad Yusuf
Jakarta, Suara LSM Online – Pusaat pelaporan dan analisis transaksi keuangan menemukan seorang pegawai Negeri Pemerintah daerah yang memiliki rekening berisi 1.3 triliun. Transaksi harian dalam rekening tersebut bernilai ratusan juta hingga belasan miliar rupiah.” Rekening ini sangat tidak lazim dan terindikasi mencurigakan,”ujar kepala PPATK Muhamad Yusuf diruangan kerjanya, kamis lalu
Yusup megatakan lembaganya menemukan kejanggalan lain dalam proses transaksi di rekening pegawai itu. Duit dalam jumlah besar yang masuk dalam rekening, katanya, berasal dalam seteron tunai. Padahal transaksi dalam jumlah besar umumnya melalui tranferrekening. “ badan reserse criminal markas besar polri sudah bergerak.”
Menurut Yusup, duit disetorkan dalam bentuk mata uang Singapura pecahan Sin$ 1.000, PPATK “ujarnya, masih mendalami asal usul duit tersebut. Sejauh ini, PPATK menduga duit berasal dari singapura atau Hongkong. Duit tersebut, Dia menambahkandikonversi ke rupiah untuk dipindahkan ke rekening milik Perwira Tentara Nasional Indonesia dan bintara Kepolisian. “Tentara itu punya bisnis penyelundupan bahan baker minyak melati perbatasan Singapura – Indonesia dan penyelundupan Manusia” kata sumber itu.
Ysuf enggan mengungkapkan identitas dan daerah pegawai tersebut berkerja dengan alas an tak mau mengganggu proses penyelidikan. Hanya,penelusuran sejauh ini menunjukan pegawai tersebut memiliki bisnis sampingan penukaran uang dengan omzet rp 5 miliar setiap tahun.
Sumber tim dilembaga penegak hukum mengatakan kasus rekening Gendut pegawai pemerintah daerah telah di dalami sejak enam bulan lalu. Pegawai tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dan berkerja disebuah perbatasan di propinsi diluar jawa. Pegawai itu selalu menenteng uang itu miliar rupiah dalam sebuah tas.kepala divisi Humas mabes Polri inspektur jendral Ronny franky sompie mengaku tak bisa menjelaska rekeningGendut milik pegawai negeri yang dimaksudkan oleh PPATK. Menurut dia laporan analisis dari PPATK bersifat rahasiah. “Tak bisa disebutkan ke masyarakat. Sebab hasil kerja intelijen “katanya
Menurut Ronny Kepolisian mempelajari laporan hasil analisis yang disampaikan PPATK. Laporan akan di tindak lanjuti oleh tim yang berada dibawah bereskrim polri  “kabareskrimmembentuk tim untuk menyelidiki temuan itu, “katanya ( Tim )

0 $type={blogger}:

Posting Komentar