Rabu, 28 Mei 2014

Kasudin Pertanian Menjadi Tersangka Korupsi

Jakarta, Suara LSM Online - Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) menetapkan Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jaktim berinisial BW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan hutan kota. Dugaan korupsi yang menjerat BW ini terjadi pada pelaksanaan proyek hutan kota di wilayah Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

"Hari ini Kejari Jakarta Timur telah menetapkan tersangka (kepada) Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim, inisial BW, dalam proyek pembangunan hutan kota di Ujung Menteng," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Asep Sontani di Kejari Jaktim, Senin (26/5/2014).

Asep menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat kekurangan volume pekerjaan proyek hutan kota yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana yang tercantum dalam kontrak pengerjaan. Misalnya, sepesifikasi jenis pohon yang tak sesuai, pekerjaan tanah urukan, pekerjaan atap gazebo, dan pekerjaan rangka atap baja bangunan pengelola.

Asep menjelaskan, pelaksanaan proyek pembangunan hutan kota oleh pihak Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur itu dilakukan pada 12 Juli 2012 sampai dengan 9 Desember 2012. Dalam pelaksanaannya, pembangunan hutan kota tersebut telah menelan anggaran Rp 10,9 miliar lebih. Oleh karena itu, Kejari Jaktim menilai ada kelebihan pembayaran di tengah volume pekerjaan yang kurang dan tidak sesuai.

Kejari Jaktim menyatakan, akibat perbuatan BW, negara menderita kerugian hingga miliaran rupiah. "Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar rupiah," ujar Asep.

Menurut Asep, penetapan tersangka terhadap BW berdasarkan dua alat bukti yang mengarah kepada BW. Selain BW, Kejari Jaktim juga menetapkan pelaksana proyek dari PT BI berinisial G sebagai tersangka dan konsultan pengawas proyek berinisal W sebagai tersangka.

Ketiganya disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(Kmp/TIM)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar