Sabtu, 30 Juni 2012

180 Perusahaan Kelapa Sawit Belum Bangun Kebun Rakyat

JAKARTA, (SUARA LSM) - Kementerian Pertanian menemukan banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak membangun kebun rakyat atau dikenal dengan kebun plasma. Padahal, pemerintah berharap, perusahaan perkebunan kelapa sawit mengajak rakyat menjadi mitra bisnis nya.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) Gamal Nasir menyatakan, hasil audit terhadap perkebunan sawit, hampir 60% dari 300 perusahaan perkebunan sawit belum membangun kebun rakyat tersebut. “Kira-kira 180 perusahaan belum bangun kebun plasma, sisanya sebanyak 120 perusahaan sudah merealisasikannya,” kata Gamal di Jakarta, Rabu (27/6).
Maka itu, Gamal bilang, perusahaan akan melakukan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26/2007 tentang perkebunan. “Kami akan bikin aturan tegas, bagi yang tidak menjalankan kewajiban membangun kebun plasma maka izinnya akan dicabut,” tegas Gamal.
Menurut Gamal, selama ini, peran pusat yang hanya sebagai pengawas tidak terlalu besar dibandingkan dengan peranan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Gamal bilang, izin perkebunan kelapa sawit nantinya harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. (net)

Delapan Provinsi Rawan Kekeringan

Ilustrasi kekeringan
PADANG, (SUARA LSM) - Delapan daerah di Indonesia rawan kekeringan seiring terjadinya kebakaran lahan dan memasuki musim kemarau.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, Syamsul Maarif di Padang, Jumat(29/6) , mengatakan, ke-8 daerah tersebut masing-masing Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

"Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di delapan daerah tersebut kerap terdapat 'hot spot' (titik panas), karena salah satu penyebab terjadinya kekeringan adalah kebakaran lahan," ujarnya.

Dikatakannya, setelah dilakukan penelitian, 90 persen penyebab kebakaran lahan akibat ulah manusia.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurutnya, BNPB berkoordinasi dengan Kementrian Pertanian (Kementan), karena urusan lahan berada di instansi tersebut.

Selain itu, lanjutnya, di ke-8 daerah tersebut akan dikirimkan helikopter untuk melakukan pemadaman dari udara.

Disebutnya, BNPB juga harus melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah rawan yang menyangkut masalah pertanian dan perkebunan.

Ia lalu mengimbau setiap BNPB di seluruh Indonesia agar tidak lalai, sebab bila sudah mulai adanya 'hot spot', artinya kekeringan sudah di depan mata.

Di samping itu, demikian Syamsul, di sejumlah daerah juga terancam kekeringan karena faktor cuaca yang memasuki musim kemarau dan berdampak terhadap gagalnya masa panen petani.

"Untuk mengatasi hal ini, BNPB bersama Kementan bekerja sama untuk membangun lumbung pangan, dan mendorong lumbung yang telah dibangun masyarakat secara swadaya," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini, banyak masyarakat yang menyediakan tempat untuk dijadikan lumbung, karena kekayaan masyarakat salah satunya berasal dari pertanian dan hewan ternak milik mereka.

"Yang terpenting adalah bagaimana bagaimana keinginan masyarakat untuk melindungi diri mereka masing-masing dan bisa hidup harmonis dengan alam di sekitarnya, sebab bahaya tidak dapat dibendung jika telah terjadi," demikian Syamsul Maarif. (ant)

Ketua Majelis Hakim Sakit, Vonis Korupsi PT Askrindo Ditunda

Jakarta, (SUARA LSM) -  Dua terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Askrindo, seharusnya mendengarkan putusan hari ini. Namun karena ketua majelis hakim baru saja menjalani operasi, sidang pembacaan vonis pun ditunda.


"Bisa dimaklumi? Kita tunda sampai dengan 5 Juli 2012 pukul 09.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim, Pangeran Napitupulu, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (28/6/2012).


Pantauan detikcom, Pangeran memang terlihat lemas saat memimpin jalannya persidangan. Ia mengaku baru saja menjalani operasi jantung pekan lalu dan belum fit hingga saat ini.


"Cincin di tangan ada 2. Di jantung saya udah 5. Kalo nambah lima lagi, dipanggil saya. Katanya kalau sudah 10 kan udah meninggal," seloroh Pangeran.


Jaksa Esther P Sibuea, terdakwa Zulfan Lubis dan Rene Setiawan hingga kuasa hukum dari mereka berdua pun setuju agar sidang ditunda.


Sebelumnya, Rene didakwa memperkaya orang lain oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Surat dakwaan dibacakan tim penuntut umum Kejati DKI Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/2) lalu.


Jaksa menguraikan, sewaktu Rene menjabat sebagai Direktur Keuangan Askrindo, sekitar 2004, perusahaan asuransi pelat merah itu menjadi penjamin L/C yang diterbitkan PT Bank Mandiri Tbk pada empat perusahaan yaitu PT Tranka Kabel, PT Vitron, PT Indowan, dan PT Multimegah. Seperti diketahui, Askrindo adalah perusahaan asuransi kerugian yang dibentuk berdasarkan PP No 1 Tahun 1971.


Ketika memasuki jatuh tempo, empat nasabah tersebut tak mampu membayar L/C pada Bank Mandiri. Sehingga Askrindo harus membayar jaminan L/C pada Bank Mandiri.


Sedangkan Mantan Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Asuransi Kredit Indonesia (Aksrindo), Zulfan, didakwa korupsi dan pencucian uang terkait penerbitan Promissory Notes (PN) dan Medium Term Notes (MTN) kepada empat perusahaan yang dijaminnya.


Kemudian Rene dan Zulfan selaku Kadiv Investasi, berupaya agar jaminan yang dibayarkan pada Bank Mandiri kembali ke kantong Askrindo. Pilihannya adalah menerbitkan Promissory Notes (PN) dan Medium Term Notes (MTN) atas empat nasabah itu.


Tapi, lagi-lagi empat nasabah itu tak mampu membayar PN dan MTN yang diterbitkan Askrindo. "Oleh keduanya bersama pejabat Askrindo lain, disepakati Askrindo memberikan investasi pada empat nasabah," tukas Esther.


Tujuannya agar jaminan yang dibayarkan Askrindo pada Bank Mandiri atas empat nasabah, kembali ke kas Askrindo. Namun karena ada peraturan bahwa Askrindo dilarang memberikan investasi langsung pada korporasi lain, apalagi nasabah, maka diputuskan upaya itu dilakukan melalui jasa Manajer Investasi.


Menurut penuntut umum, dana investasi tersebut yang seharusnya dikembalikan pada Askrindo hanya Rp 5 miliar dalam bentuk KPD. Ditambah, Rp 4 miliar hasil penerbitan obligasi. (net)


Naudzubillah! Anggota DPR ZD Korupsi Proyek Al Quran

* Terlibat Korupsi di Dua Proyek Kemenag lainnya
DIGELEDAH: Rumah ZD kemarin digeledah KPK. Dari penggeledahan itu, KPK membawa 3 dus barang bukti dari rumah mewah di Jatibening, Kota Bekasi. (foto: BE)

JAKARTA, (SUARA LSM) - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, ZD, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, anggota Badan Anggaran DPR asal Fraksi Partai Golkar itu menjadi tersangka dalam tiga proyek Kemenag.

Pertama, ZD diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan Al Quran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kedua, ia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah sanawiah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011. Ketiga, ia juga terlibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2012.

"KPK dalam hal ini menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan," kata Abraham dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Ia menjelaskan, dalam kasus ini ZD mengarahkan oknum Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi (A3I) sebagai rekanan dalam proyek pengadaan Al Quran. Kemudian, ZD juga memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium MTS dan sistem komunikasi untuk memenangkan PT BKM sebagai rekanan.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 5 Ayat 2 kemudian Pasal 12 huruf a atau b, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Abraham.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tepat, antara lain di kediaman ZD di Jalan Cendrawasih, Jati Cempaka, Bekasi; di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta; di kantor ZD di Gedung Kompleks Parlemen, Jakarta; dan di kantor perusahaan swasta. (net)

Pepsi dan Coca-Cola Mengandung ALKOHOL?

Paris, (SUARA LSM) - Coca-Cola dan Pepsi mengandung jejak alkohol, berdasarkan penelitian ilmiah yang diterbitkan di Prancis.
Pengungkapan itu akan menimbulkan kekhawatiran di antara mereka yang memilih minuman ringan berkarbonasi untuk alasan agama, kesehatan atau alasan keselamatan lainnya.
Menurut tes yang dilakukan oleh Institut Konsumsi Nasional (INC) yang berbasis di Paris, lebih dari setengah minuman cola terkemuka mengandung jejak-jejak alkohol.
Dailymail menulis, ini termasuk para pemimpin merek minuman bersoda tersebut seperti Coca-Cola dan Pepsi, sementara itu sebagian cola versi supermarket yang murah bebas alkohol.
Majalah Prancis ‘60 Million Consumers’, menerbitkan hasil tes mengejutkan tersebut dalam edisi terbaru mereka.
Mereka berpendapat bahwa setiap liter Cola diatas mengandung 10mg alkohol, atau sekitar 0,001 persen alkohol.
Meskipun terbilang sangat kecil, namun angka masih akan cukup untuk mengganggu ribuan umat Muslim yang secara teratur minum Cola karena agama mereka melarang minum alkohol.
Ini juga membuat khawatir mereka yang minum Cola secara teratur, seperti orang-orang yang memilih minuman tersebut sebagai alternatif ketika mereka mengemudi.
Dari 19 cola diuji, sembilan yang tidak mengandung alkohol dibuat oleh merek termasuk Auchan, Cora, Casino, Leader Price dan Man U-Cola.
Sepuluh merek yang memiliki jejak alkohol di dalamnya adalah Coca-Cola, Pepsi Cola, Coca-Cola Classic Light dan Coke Zero.
Michel Pepin, direktur ilmiah untuk Coca-Cola Perancis, mengatakan: “Ada kemungkinan bahwa jejak alkohol berasal dari proses ‘pembuatan Coca Cola sesuai resep rahasianya.”
Ia juga menegaskan, bahwa Coca-Cola minuman ‘ringan’ yang diakui oleh otoritas pemerintahan di mana mereka dijual.
Seorang juru bicara Pepsi mengakui bahwa ‘beberapa minuman ringan dapat mengandung jejak alkohol karena bahan yang digunakan,’ meskipun’ resep Pepsi Cola tidak mengandung alkohol.
Kedua perusahaan menyatakan bahwa buah alami dapat berfermentasi dan menghasilkan jejak alkohol dalam minuman Cola. (Net)

Jumat, 29 Juni 2012

Disdik Kabupaten Cirebon Dinilai Tak Mampu Kelola Bantuan Gubernur

Cirebon, (SUARA LSM) - Pemerintah Kabupaten Cirebon khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, dinilai tidak mampu mengelola Bantuan Gubernur (bangub) Jawa Barat untuk pembangunan sarana pendidikan tahun 2009. Ini terjadi khususnya bagi peningkatan mutu sarana dan prasarana SMAN maupun SMKN.
Salah satu Kepala Sekolah SMAN penerima bangub 2009, yang namanya enggan ditulis mengungkapkan, hingga kini meski dana dari provinsi sudah masuk ke setiap rekening masing-masing sekolah sejak Mei 2010 namun sampai sekarang pelaksanaannya belum juga terealisasi.
Sumber tadi menyebutkan, ada sebanyak 15 sekolah SMAN/SMKN di Kabupaten Cirebon tahun 2009 lalu menerima bantuan Gubernur Jawa Barat, masin masing sekolah menerima Rp250 juta sampai Rp325 jutaan.
Bantuan Gubernur itu dialokasikan untuk pengadaan alat peraga dan alat laboratorium, kata sumber tadi kepada Pelita, Kamis (22/7).
Di dalam pelaksanaannya, entah karena kebijakan apa, pengadaan kebutuhan tiap sekolah dalam pemanfaatan bangub tersebut didrop Disdik, dan tidak ditangani langsung oleh masing-masing sekolah. Waktu itu, sepakat jika barang dikirim, sekolah baru bayar, kata kepala sekolah tadi.
Namun sampai sekarang, hingga sampai di bulan Juli 2010 bantuan tersebut belum juga diterima masing-masing sekolah. Sampai kapan kami harus menunggu dengan kepastian yang tidak jelas, kata sumber kepala sekolah tadi.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pejabat yang berkompeten di Disdik Kabupaten Cirebon menyatakan, permasalahan lambannya pelaksanaan panyaluran bantuan gubernur untuk SMAN/SMKN tahun 2009 di Kabupaten Cirebon terkendala pada administrasi saja.
Kendalanya hanya administrasi saja. Tapi tidak benar jika semuanya belum tersalurkan, sebab ada juga yang sudah disalurkan, kata Edi.
Ketika ditanya soal adanya rekening nyasar, Edi pun mengakui. Namun lucunya, ia malah balik bertanya kepada wartawan mengenai tidak lanjut masalah rekening nyasar tersebut. Iya, gimana tuh kelanjutannya, tanya Edi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kabid Dikmen Dra Hj Dewi Nurhuela, masih belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ketika hendak dikonfirmasi selalu saja tidak pernah ada di ruang kerjanya.
Mengomentari permasalahan ini, Koordinator Forum Mahasiswa Reformasi (FMR) Endin mengatakan, pemerintah daerah harus lebih bijak dan kooperatif dengan persoalan tersebut. Sebab kata dia, ini menyangkut kebutuhan dunia pendidikan.
Jangan sampai dana yang sudah ada tidak bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, sebagaimana waktu yang telah ditentukan, tukasnya. (net)

Dana Tuna Netra pun Dikorupsi, Kadinsos Mojokerto Diperiksa Kejaksaan

MOJOKERTO, (SUARA LSM) - Kejaksaan Negeri Mojokerto mulai mengusut dugaan korupsi bantuan Persatuan Tuna Netra (Pertuni) oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto. Pengusutan ini diawali dengan pemanggilan beberapa pihak terkait kasus tersebut, kemarin (5/5). Selain dari Pertuni sendiri yang dihadiri Ketua Pertuni, Ahmad Janji beserta sekretarisnya, Kejari juga memanggil Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Drs Yudha Hadi, SESB. ”Kedua belah pihak diperiksa di ruang terpisah. Pengurus Pertuni diperiksa kasi intel kejaksaan di ruangannya, sedangkan Kadinsos diperiksa kasi pidsus diruangannya,” ungkap Sumantro, Koordinator Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI).

Dalam pemeriksaan tersebut, pengurus Pertuni yang juga didampingi penasehatnya Ja'far menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima Rp 500 ribu saja, bukan Rp 17 juta, seperti yang disepakati dalam SPM (Surat Perintah Membayar) ”Yang 500 ribu tersebut katanya sebagai pengganti uang lelah. Selebihnya diakui milik Dinsos,'' terang Janji.

Nilai tersebut sangat mengejutkan Sekretaris Pertuni. Pasalnya, sejak pencairan awal dana tersebut oleh bagian keuangan Pemkab, Sekretaris Pertuni diberitahu pengajuan proposal mereka dicairkan sebesar Rp 17 juta.

Sementara, di kantor Kejaksaan sendiri sempat beredar kabar jika Dinsos tetap ngotot jika bantuan tersebut adalah miliknya. Pasalnya, Dinsos sendiri sudah terlanjur membeli seperangkat alat band. Sementara, Pertuni sendiri terkait hal itu tetap menolak dikatakan ikut memiliki fasilitas tersebut. Pasalnya, selama ini mereka mengaku tidak ikut memanfaatkan fasilitas musik tersebut.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kansi Intel Kejari Mojokerto Nusirwan Sahrul SH, MH dan Kasi Pidsus Alwie, SH belum berhasil dihubungi. Menurut keterangan Sumantri, pihak kejaksaan masih repot untuk mencari satu keterangan lagi dari pihak Pertuni. (net)

Menpan Jamin Proses Seleksi CPNS Tidak Ada Main Uang

Jakarta, (SUARA LSM) - Kementerian Pen­daya­gu­naan Aparatur Negara dan Re­for­masi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjamin proses seleksi Ca­lon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersih dan tidak ada per­­mainan uang. PNS yang ter­pilih harus ber­k­ualitas, bukan hasil uang pelicin.

“Kami mengandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk bertindak sebagai pengawas da­lam proses perekrutan PNS,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abu­bakar usai penanda­ta­nga­nan kesepa­katan kerja sama (Me­mo­randum of Unders­tan­ding/MoU) dengan ICW di kan­tor Kemen­pan-RB, kemarin.

Menurut Azwar, kerja sama ini merupakan bagian dari pe­ngem­bangan sistem anti ko­rup­si, ko­lusi dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi PNS seba­gai ba­gian dari proses reformasi biro­kra­si. Ia pun berharap, kerja sama ini menghasilkan proses pere­kru­tan PNS yang baik dan berkualitas.

Apalagi, tahun ini penerimaan CPNS reguler atau melalui jalur umum akan kembali dibuka de­ngan berakhirnya pemberla­kuan moratorium. Dari 60 ribu orang yang dijatahi, baru sekitar 20 ribu lowongan untuk daerah maupun pusat. Sementara yang baru dise­tujui sekitar 10 ribu orang. Bah­kan, sudah ada 10 universitas yang diajak untuk bekerja sama.

Azwar mengatakan, dalam pro­­ses penyaringan PNS ini nan­tinya akan menggunakan sem­bilan langkah. Kesembilan lang­kah itu tentunya bertujuan untuk menciptakan penyeleksian CPNS secara fair dan terbuka. Terma­suk di dalamnya upaya promosi ten­tang pengadaan perekrutan PNS kepada masyarakat.

“Langkah ini menepis pen­da­pat masyarakat kalau nggak pu­nya pelincin nggak usah jadi PNS. Tes masuk CPNS dijad­walkan akan dilakukan akhir ta­hun ini,” ucapnya.

Dia menyatakan, penerimaan CPNS tersebut dibuka untuk se­luruh departemen dan peme­rin­tah daerah hingga tingkat ka­bu­paten dan kota melalui jalur umum yang didasari analisa ja­batan.

“Tapi syaratnya daerah harus membuat analisa kebu­tuhan, apa yang sudah ada dan apa yang be­lum ada,” jelasnya.

Di samping itu, pemerintah ti­dak akan menerima per­mo­honan pengangkatan calon PNS di dae­rah jika pemerintah daerah tidak menyampaikan peta ja­batan. Un­tuk itu, Azwar meminta peme­rin­tah daerah terlebih da­hulu me­­ngajukan permohonan peng­ang­katan pegawai sesuai ke­butuhan untuk memberikan pela­yanan da­sar kepada masyarakat.

Koordinator ICW Danang Wi­do­yoko menyambut baik ajakan Kemenpan-RB ini. Menurutnya, apabila seleksi CPNS dilakukan dengan baik dan bersih akan menghasilkan pelayan ma­sya­rakat yang baik pula.

“ICW mau bekerja sama ka­rena ini demi kepentingan kita semua. Untuk menjaga inde­pen­densi, ICW melakukan ini tan­pa menggunakan uang dari APBN,” ungkap Danang.

Menurut dia, keberadaan PNS menyangkut kepentingan semua masyarakat. Sebab itu, PNS yang terpilih harus berkualitas. (miol)

Bandara Soetta Bisa Tenggelam 20 Tahun Lagi?

Jakarta, (SUARA LSM) - Bandar udara idealnya harus jauh dari permukiman dan aman dari hantaman banjir rob. Sayangnya, Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdana Kusuma Jakarta tak memenuhi standar ini. Bahkan Bandara Soetta bisa tenggelam 20 tahun lagi. Lho?
Sebagaimana Halim, kawasan Bandara Soetta juga mulai dipenuhi pembangunan properti. Sebuah grand design baru bandara internasional ini juga te¬ngah dipersiapkan, yang ditargetkan selesai pada 2014. Pengembangan bandara ini harus mampu mengantisipasi kondisi 50 tahun ke depan.
Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga berpendapat, konsep pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta harus bersifat jangka panjang. Pengelola bandara harus sudah memprediksi ke¬mung¬ki¬nan yang terjadi di masa-masa mendatang.
Nirwono menga¬ta¬kan, ke¬be¬ra¬daan bandara yang ada saat ini sa¬ngatkah rawan, karena cukup dekat dengan laut. Akhirnya trans¬portasi menuju bandara ke¬rap mengalami gang¬guan, seper¬ti air pasang dan ban¬jir.
“Saya khawatir kawasan ban¬dara akan tenggelam 20 tahun ke depan, mengingat saat ini per¬mu¬kaan tanah mulai menurun dan air laut semakin meninggi,” tuturnya.
Nirwono menegaskan, pemba¬ngunan jalur kereta harus diper¬cepat. Pasalnya, moda trans¬por¬tasi kereta sudah terbukti lebih efi¬sien dan bisa lebih banyak mengangkut penumpang serta lebih cepat. Faktor lain yang ha¬rus diper¬hatikan adalah sterili¬sasi kawasan bandara.
“Seharusnya kawasan bandara steril dari bangunan apapun, baik permukiman pen¬duduk maupun gedung pencakar langit, hotel, dan lain-lain. Makanya, perlu dilakukan tata ruang yang lebih aman dan lebih ketat. Ini bertu¬juan agar bandara bisa benar-benar steril dari gangguan, baik gangguan alam seperti banjir maupun gangguan teknis dari manusia itu sendiri,” ujarnya.
Seperti diberitakan, kebera¬da¬an Bandara Internasional Soe¬kar¬no-Hatta jauh tertinggal di¬ban¬dingkan bandara di sejumlah ibu kota negara lain. Fasilitas trans¬portasi, ruang tunggu, food court, toilet, ataupun teknologi infor¬masinya, ketinggalan zaman.
Apalagi membandingkannya dengan bandara di negara-negara maju di Asia Timur seperti In¬cheon International Airpot di Korea Selatan, Handea Inter¬na¬tional Airport di Jepang, atau Hong Kong International Airport.
Dibandingkan bandara-ban¬dara di Asia Tenggara saja, se¬perti Changi International Aiport Si¬ngapura, Suvarnabhumi Thai¬land, dan Kuala Lumpur In¬ter¬na¬tional Airport,Malaysia, kon¬disi Bandara Soekarno-Hatta jauh tertinggal.
Bahkan, peralatan navigasi pun tertinggal. Untuk mengejar keter¬tinggalan tersebut, penge¬lola ban¬dara mulai melakukan pem¬be¬nahan. Salah satunya, mem¬buat grand design baru yang mulai dibangun tahun ini.
Tahap awal, lokasi parkir inap dipindahkan. Selanjutnya, perlu¬asan dilakukan secara bertahap. Untuk perluasan bandara, PT Angkasa Pura II membutuhkan lahan seluas 830 hektare. Perlua¬san lahan itu dibutuhkan untuk pe¬nambahan fasilitas bandara, yaitu jalur kereta api menuju ban¬dara dan Terminal 4.
Dikepung Padatnya Permukiman Penduduk...
Peristiwa jatuhnya pesawat Fokker-27 pada Kamis (21/6) pe¬kan lalu terus mendapat perha¬tian. Pasalnya, pesawat jatuh di permukiman penduduk yang ti¬dak jauh dari kawasan bandara.
Padahal, sesuai aturan pener¬bangan, dalam radius kilometer tertentu lapangan terbang harus bebas dari bangunan tinggi mau¬pun permukiman penduduk, ka¬rena sangat membahayakan.
Pengamat penerbangan Ruth Hanna Simatupang menyatakan, suatu kesalahan besar jika mem¬biarkan kawasan bandara dipe¬nuhi permukiman penduduk.
“Se¬harusnya kawasan sekitar bandara tidak dipenuhi ba¬ngu¬nan, baik warung maupun per¬kantoran dan pemukiman pen¬duduk permanen,” ujarnya.
Menurut Hanna, keberadaan Bandara Halim Perdana Kusuma sebenarnya sudah sesuai perun¬tukan¬nya sebagai lapangan ter¬bang atau bandara. Bahkan jika dilihat dari sejarahnya, kebe¬ra¬daan bandara jauh lebih dulu ada ketimbang permukiman pen¬du¬duk. Karenanya, dia tidak setuju jika Bandara Halim harus dipin¬dah karena makin padatnya per¬mu¬kiman penduduk.
Dari hasil pengamatannya, ham¬pir seluruh bandara di Indo¬nesia saat dibangun awal sebe¬nar¬nya jauh dari permukiman pen¬¬duduk. Namun dalam hitu¬ngan tahun, langsung muncul ba¬ngu¬nan properti, perkantoran dan bangunan penduduk lainnya.
Disinggung soal pesawat Fok¬ker-27 yang jatuh, dia mengaku menyayangkan, pesawat ter¬sebut tidak memiliki kotak hi¬tam. Pa¬dahal, meski pesawat militer se¬kali pun, kotak hitam dia nilai te¬tap sangat dibutuhkan untuk me¬ngetahui kecepatan angin dan pembicaraan pilot dengan co-pi¬lot, hingga dike¬tahui penyebab kecelakaan bila akihirnya terjadi.
“Kotak hitam itu kan bukan berisikan rahasia negara atau ke¬kuatan militer. Tapi hanya me¬nge¬¬tahui cuaca dan percakapan pilot dengan co-pilot selama pe¬ner¬ba¬ngan, khususnya saat meng¬¬ha¬dapi ma¬salah,” jelasnya.
Pesawat Fokker-27 itu, lanjut Hanna, jika memang digunakan untuk kepentingan militer, seha¬rusnya tidak boleh mengangkut penumpang sipil, meski korban¬nya adalah keluarga militer.
“Ha¬rus ada ketegasan dari pim¬pinan. Kalau buat kepenti¬ngan militer ya jangan diguna¬kan untuk mengangkut penum¬pang umum,” kritiknya.
Hanna menduga, Fokker-27 jatuh karena terbang terlalu ren¬dah saat melakukan touch and go. “Ka¬lau dia punya power un¬tuk naik lagi, pasti tidak akan se¬perti itu. Itu kondisi salah satu sa¬yap pe¬sa¬wat¬nya kena ba¬ngun¬an, dan akan pull-up tidak bisa,” katanya.
Pengamat penerbangan lain¬nya, Arista Atmadjati menilai, bisa saja Fokker-27 jatuh karena gagal bermanuver akibat mesin pe¬sawat yang sudah tua. “Kan Fokker itu umurnya sudah 39 ta¬hun. Risiko terjadi kesalahan tek¬nis juga besar karena sudah ku¬rang lincah,” kata Arista.
Apalagi, lanjut Arista, pesawat yang jatuh di Komplek TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta itu, usianya sudah ter¬bi¬lang tua. Pesawat bermesin tur¬boprop ini dibuat di pabrik Fok¬ker, Belanda, pada 1975, dan di¬gunakan TNI Angkatan Udara pada 1976-1977. “Saatnya pesa¬wat yang menjadi alat utama sis¬tem persenjataan (alutsista) TNI itu diremajakan,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelum¬nya, sebanyak 11 korban mening¬gal dunia akibat jatuhnya pesawat Fokker-27 milik TNI AU di Kompleks Rajawali dekat Ban¬dara Halim Perdanakusuma, Ka¬mis (21/6), pukul 14.45 WIB. Delapan rumah rusak dan belas¬an lainnya luka-luka. (miol)

Kamis, 28 Juni 2012

Charlie ST12 Sumbang Rp 500 juta untuk KPK

Jakarta, (SUARA LSM) - Partisipasi publik untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK perlahan-lahan terus mengalir, meski sikap DPR sebagai institusi poltik yang berhak mengesahkan anggaran urung menyetujui alokasi anggaran.

Seorang di antaranya yang memberi dukungan yakni Charlie Van Houten, mantan vokalis ST12 serta pengacara muda Achmad Rifai. Keduanya berjanji memberikan bantuan senilai Rp 500 juta terkait rencana pembangunan gedung baru dengan cara mengamen.

"Aku mencoba apa yang bisa aku manfaatkan dengan baik sesuai talenta dengan rencana itu. Tapi aku, berharap dan yakin supaya KPK untuk lebih serius dalam memberantasan korupsi dengan tuntas dan jelas, dan benar-benar baik. Makanya perlu diberikan fasilitas (gedung) dengan baik," kata Charlie kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (27/6).

Sementara Rifai, apa yang dilakukan pihaknya ini sebagai bentuk kepedulian untuk mendukung sepenuhnya dalam rangka perbaikan kinerja KPK yang lebih maksimal dalam pemberantasan korupsi. "Sebagai langkah konkrit kami akan membantu pengadaan dana dari masyarakat untuk pembangunan gedung KPK yang diharapkan. Kami akan serahkan Rp 500 juta."

Penyerahan uang akan diserahkan melalui DPR, sambil menungu keluarnya peraturan Menteri Keuangan tentang aturan dana hibah seperti tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

"Setelah keluar aturan itu maka dana sumbangan bantuan dari kami, barulah kami serahkan Rp 500 juta. Tentunya kalau peraturan Menkeu sudah keluar. Jika belum, nanti kami dan Pihak KPK akan terkena grativikasi," ucap Rifai.

Pemberian ini diakuinya sebegai bentuk kerinduan pihaknya dan masyarakat pada umumnya. Sehingga diharapkan KPK sebagai lembaga yang bersih dan kuat untuk membersihkan negara ini dari tindakan korupsi, agar negeri ini bisa lebih baik dan sejahtera.

Rifai juga memastikan dana sebesar Rp 500 juta yang aka mereka berikan untuk pembangunan gedung KPK, adalah murni dana dari milik pribadi dan bukan dari orang yang terkait perkara di KPK.

Saat ini untuk mensosialisasikan bantuan pembangunan gedug KPK itu, Rifai bersama Charlie tengah menggalang dana dengan mengamen di berbagai wilayah. Saat ini mereka mengamen di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.

Selain itu untuk mendukung pembangunan gedung KPK itu Rifai dan Charlie akan menyelenggarakan konser peduli pembangunan gedung KPK di beberapa dareah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.(net)

Oknum Pegawai Imigrasi Serang Tipu WNA Swedia

SERANG, (SUARA LSM) - Oknum pegawai pada Kantor  Imigrasi Kelas I Serang berinisial MK alias Romi, diduga menipu Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Swedia, Muhammad Jhon Frederic Sbastian. 

Jhon  merupakan salah satu tenaga kerja asing pada salah satu pabrik kimia di Anyer, Kabupaten Serang, yang tinggal di Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang. Dikatakan bahwa kasus penipuan berawal ketika Jhon hendak membuat Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). 

Jhon yang beristrikan warga Pandeglang Iin Indriyani menyerahkan uang senilai Rp 1,8 juta kepada pelaku untuk mengurus Kitas tersebut. 

Namun, sampai dengan waktu yang telah dijanjikan Kitas yang dimaksud tak kunjung selesai dikerjakan. Iin menjelaskan, Kitas milik suaminya Jhon akan selesai masa berlakunya pada Mei 2012 lalu. Karena itu, Jhon harus membuat Kitas baru. 

“Kami mengenal MK sebagai salah satu pegawai Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang. Karena itu,  untuk mengurus Kitas yang baru tersebut kami serahkan kepada MK alias Romi. Uang dan data yang diperlukan sudah diserahkan kepada Romi, namun sampai batas waktu yang dijanjikan Kitas tidak selesai dikerjakan,” jelas Iin. 

Iin menuturkan, karena takut dideportasi, tujuh hari sebelum masa berlaku Kitas habis, Jhon menghubungi Romi. Namun, Romi menjanjikan akan diselesaikan pada tanggal 31 Mei 2012, padahal pada tanggal tersebut masa berlaku Kitas sudah habis. 

“Romi berjanji tiga sampai empat hari Kitas tersebut bisa selesai dikerjakan. Namun,  Kitas tak kunjung selesai dikerjakan. Karena merasa penasaran, maka kami kroscek ke Kantor Imigrasi Serang, ternyata berkasnya belum dimasukan sama Romi. Terpaksa Jhon harus kena denda, per harinya Rp200 ribu, selama tujuh hari jadi Rp1,4 juta,” kata Iin di Kantor Imigrasi Serang, Selasa (26/6). 

Menurut Iin, Jhon terpaksa  mengurus Kitas dari awal lagi, baik pelengkapan data maupun pembayarannya. Iin juga mengakui, Jhon sangat taat peraturan, dan sangat takut dideportasi. 

“Untungnya ada petugas imigrasi lain yang siap membantu. Kami berharap pengurusan Kita itu cepat selesai,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Serang Yosep Hari Adi R. Widodo mengatakan, MK saat ini bukan pegawai Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang. Dikatakan, sekitar satu setengah bulan yang lalu, Romi sudah dipindahkan ke Kantor Wilayah Imigrasi Tangerang. 

Menurutnya, Romi dikenal pegawai yang memiliki jejak langkah yang kurang baik, yang sering membuat malu lembaga yang dipimpinnya. 

Widodo menegaskan, pegawai imigrasi tidak diperbolehkan ikut mengurusi yang berkaitan dengan keimigrasian. Pegawai tugasnya melayani. Bagi warga, kalau mau buat dokumen keimigrasian langsung datang ke kantor. 

Biaya administrasi Kitas hanya Rp700 ribu. Jika persyaratannya lengkap tiga sampai empat hari sudah selesai. Persyaratan untuk membuat Kitas di antaranya, membayar Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan (DPKK), surat Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari Dinas Tenaga Kerja, dan surat keterangan bidang keahlian dari lembaga terkait. (net)

Demi Gedung Baru, Pimpinan KPK Siap Dipotong Gaji

YOGYAKARTA, (SUARA LSM) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memotong gaji untuk mewujudkan rencana pembangunan gedung KPK baru. Hal ini karena Komisi III DPR RI belum menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK.
"Kami masih menunggu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kami pimpinan KPK sepakat akan memotong gaji kami," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Yogyakarta, Rabu (27/6/2012).
Saat ini, masih kata Busyro, pimpinan KPK masih membahas pelaksanaan pemotongan gaji sebagai alternatif jika anggaran pembangunan gedung baru tidak segera disetujui oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI.
"Pelaksanaannya nanti, tunggu kepastian dari DPR," tukas Busyro.
Terkait adanya anggapan bahwa saweran dari rakyat akan menjatuhkan citra KPK, Busyro menegaskan, citra KPK tidak akan jatuh dengan menerima saweran dari rakyat untuk membangun gedung KPK baru.
Penjelasan pihak KPK, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya yakni biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.
"Saya kira tidak menjatuhkan citra KPK. Kalau lembaga negara korupsi dan tidak amanah itu jatuh. Kalau didukung rakyat, mana jatuh. Tidak ada logikanya," tegas Busyro. (net)

Crisis Center BNP2TKI Tuntaskan 2.714 Kasus TKI

Crisis Center BNP2TKI

JAKARTA, (SUAAR LSM) - Di usianya yang satu tahun, Crisis Center (Pusat Krisis) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menyelesaikan 2.714 kasus yang membelit tenaga kerja Indonesia (TKI). 

Penuntasan kasus itu dilakukan melalui pelayanan Call Center ‘Halo TKI dengan nomor telepon ‘0800 1000’, yang beroperasi selama 24 Jam penuh serta bebas pulsa jika dihubungi dari Tanah Air 

Menurut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Rabu (27/6), mulai Juni 2011 sampai per 26 Juni 2012, pusat krisis sudah menyelesaikan 2.714 kasus TKI, baik yang diadukan lewat telepon ‘Halo TKI’, surat elektronik (email), surat-menyurat atau faksimili, serta pengaduan langsung berupa tatap muka di Kantor Pusat Krisis BNP2TKI Jl MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan. Unit ini diresmikan pada 27 Juni 2011. 

Seluruh pengaduan yang masuk secara online (telepon/email), kata Jumhur, berjumlah 243.799 informasi atau kasus berasal dari TKI, keluarganya, maupun masyarakat umum. Sedangkan yang terverifikasi sebagai kasus aduan sebanyak 2.729. 

“Untuk pengaduan offline (tatap muka/surat-menyurat/faksimili) jumlah terverifikasi sebanyak 4.827 kasus. Dengan demikian, jumlah total kasus aduan terverifikasi mencapai 7.601 kasus. Dari jumlah tersebut dilakukan validasi dokumen atas kasus-kasusnya hingga semuanya menjadi 4.097 kasus, dan sejauh ini telah terselesaikan sebanyak 2.714 dari kasus TKI tervalidasi,” jelas Jumhur. 

Di luar itu, lanjutnya, pusat krisis juga menerima pengaduan permasalahan TKI dari luar negeri menggunakan nomor telepon (+6221) 29244800 dan tidak bersifat bebas pulsa alias dikenakan biaya sesuai ketentuan. (net) 

Polda Metrojaya Periksa Pejabat Bea Cukai Tj. Priok

Jakarta, (SUARA LSM) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tanjung Priok terkait dugaan lolosnya penyelundupan sabu seberat 351 Kilogram.

"Mungkin sekarang masih di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Saputro saat dihubungi di Jakarta, Selasa, (26/6/2012).

Penyidik kepolisian akan meminta keterangan salah satu pejabat yang menduduki posisi sebagai Kepala Seksi Kepabeanan KPUBC Tanjung Priok berinisial KS.

Eko mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap salah satu pejabat Bea Cukai sekitar pukul 10.00 WIB. Penyidik menduga ada beberapa tahapan standar operasi prosedur yang tidak dilakukan petugas Pelabuhan Tanjung Priok saat memeriksa dan mengeluarkan paket kiriman barang berisi makanan ikan arwana yang terdapat 351 kilogram sabu tersebut.

Salah satu contoh prosedur pemeriksaan yang tidak dilakukan petugas, yakni memeriksaan secara labroratorium dan jumlah minimal paket barang yang diperiksa tidak memenuhi kuota.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji berjanji akan fokus menyelidiki kasus lolosnya penyelundupan sabu seberat 351 Kg yang diduga melalui Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok. "Kita akan terus selidiki, kenapa barang sebanyak itu bisa lolos," ujar Nugroho.

Saat ini, ke-16 orang pegawai yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut, masih berstatus saksi, namun tidak menutup kemungkinan di antaranya menjadi tersangka. Ke-16 orang saksi itu, yakni petugas KPUBC Tanjung Priok berinisial JHS (pemeriksa barang), TB (pemeriksa dokumen), BA, KS, TS, MR, SM, JN dan JH (petugas mengurus dokumen).

Selanjutnya, dua orang pegawai Balai Karantina Perikanan Pelabuhan Tanjung Priok berinisial EN dan YA dan lima orang petugas gudang berinisial ZR, UM, MN, RW dan SR.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu seberat 351 Kg dan menangkap lima tersangka berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, Ptr pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Narkoba senilai Rp 70 miliar itu, diselundupkan dari China melalui Malaysia dan tiba di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui jalur laut.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa petugas pemeriksa dokumen KPUBC Tanjung Priok, Joy Aryanto, Budi Sulistyo, Tri Baroto (pemeriksa dokumen) dan Hende (petugas karantina) yang mengeluarkan surat barang. (net)

Ombudsman Prov. Jabar Buka Pos Pengaduan Pendaftaran PPDB

Bandung, (SUARA LSM) - Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Jabar buka pos pengaduan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak Senin (25/6/2012). Hingga hari ini, baru satu pengaduan yang masuk ke Ombudsman.

"Kita baru terima satu pengaduan lewat telepon. Katanya ada calo dalam proses PPDB," kata Asisten Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Jabar Fitry Agustine saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/6/2012).

Namun laporan itu belum ditindaklanjuti. Meski begitu dalam waktu dekat Ombudsman akan mengecek kebenaran laporan tersebut.

Jika terbukti ada calo atau pelanggaran dalam proses PPDB, Ombudsman siap menindaklanjutinya dengan memberikan teguran pada yang bersangkutan atau dinas terkait.

Dijelaskannya, pos pengaduan itu sengaja dibuka sebagai sarana pengaduan bagi masyarakat, khususnya dalam proses PPDB. Sebab berdasarkan pengalaman hampir setiap tahun selalu terjadi pelanggaran.

"Tahun lalu misalnya, masalah yang terjadi seperti adanya pungutan liar, calon siswa dipersulit daftar ke sekolah, hingga ada kuota siswa yang melebihi batas," papar Fitry.

Ia mengimbau pada masyarakat untuk segera melapor pada Ombudsman jika menemukan indikasi pelanggaran dalam proses PPDB. "Laporkan ke kami dan kalau bisa sebutkan siapa oknum yang diduga melakukan pelanggaran," imbaunya.

Selain datang ke Ombusdman, masyarakat juga bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam proses PPDB ke nomor telepon (022) 7103256. Pos pengaduan dibuka sampai proses PPDB selesai. (net)

Gubernur NTT Dilaporkan ke KPK

JAKARTA, (SUARA LSM) - Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparan (KOMITs) dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa NTT (FKPM NTT) melaporkan Gubernur NTT Frans Lebu Raya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial senilai Rp15,511 miliar.

Juru bicara KOMITs Tommy DJ di Jakarta, Senin, menyebutkan, laporan tersebut diterima KPK dengan nomor surat laporan 2012-06-000386.

Menurut Tommy, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT Tahun Anggaran 2010 menunjukkan pengelolaan keuangan negara di bawah kepemimpinan Gubernur Frans Lebu Raya amburadul. Kewenangan Gubernur NTT dalam hal mengawasi kinerja instansi yang berada di bawah kepemimpinannya terkesan tidak berfungsi sama sekali.

"Temuan yang diungkap BPK RI Perwakilan NTT adalah dana bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di Pemprov NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga legislatif, salah satunya digunakan untuk menyewa pesawat," kata Tommy.

Sewa pesawat itu antara lain untuk kunjungan ke Kabupaten Flores Timur (Flotim) Rp27,9 juta, ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp46 juta, dan sewa helikopter Rp14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain itu, lanjut Tommy, dana bansos juga ditengarai dimanfaatkan untuk perjalanan dinas ke Jerman sebesar Rp166,4 juta dan China Rp27,2 juta. Ada juga transaksi keuangan menggunakan dana bansos yang tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp607,3 juta.

"Tak hanya itu, ditemukan juga adanya penyaluran dan penggunaan dana bansos sebesar Rp13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta penggelontoran dana bansos Rp6,5 miliar yang tidak disertai dokumen memadai," kata Tommy.

Dengan demikian, lanjut Tommy, total kerugian negara dana bansos Provinsi NTT pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Akan tetapi, per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi Pemprov NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp12, 0675 miliar, sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp15,511 miliar.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan bahwa penyelewengan dana bansos yang terjadi di Provinsi NTT memang sudah sepatutnya dilaporkan ke KPK. Bahkan, jika tidak ada elemen masyarakat yang melaporkan, KPK tahu penyelewengan tersebut, sudah seharusnya KPK menindaklanjuti secara tegas.

"Dana bansos itu kan untuk pihak ketiga, seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, organisasi agama, atau organisasi sosial lainnya. Jadi, dana bansos tidak boleh digunakan oleh pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif," kata Boyamin.

Apalagi, lanjut dia, sampai digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas para pejabatnya. "Itu sudah tidak benar. Kategorinya sudah korupsi. Untuk itu, KPK harus segera menindak laporan tersebut," katanya menegaskan.

Menurut dia, laporan tersebut harus segera diproses, mulai dari kepala daerah hingga kepala dinas. Jika terbukti tersangkut kasus itu, harus segera diperiksa. (ant)

Untuk Perbaiki Sekolah Dana Rp 14 Miliar Diduga Dikorupsi

MISRIS – Tampak Kepsek SDN Kota Baru berdiri di antara gubuk tua mirip kandang ayam yang digunakan siswa kelas I hingga kelas IV. Di belakangnya gedung sekolah yang baru yang belum diserahterimakan dan gedung perpustakaan yang belum rampung namun kini ditinggalkan kontraktor, alangkah teganya bila ada oknum yang mengkorupsi dana perbaikan gedung sekolah..


Kupang, (SUARA LSM) - Dana Rp 14 Miliar untuk perbaikan 48 gedung sekolah dasar di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, diduga dikorupsi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala sekolah. 
Untuk menyelidiki ini kasus ini, DPRD Timor Tengah Utara (TTU) membentuk panitia khusus. Banyak penyelewangan dana pembangunan di TTU. Dugaan korupsi terungkap setelah Letnan Kolonen Eusebio Hornai Robelo, Komandan Kodim 1618/TTU, melapor kepada Bupati TTU Raymundus Fernandes, mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang sejumlah kepala sekolah dan anggota DPRD terkait pekerjaan perbaikan gedung SD. (net) 

Rabu, 27 Juni 2012

Membubarkan Ormas Ilegal, Kewenangan Polisi

Penjabat Gubernur Papua, Dr. Drs. H. Syamsul Arief Rivai,MS. dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty,MM.

JAYAPURA, (SUARA LSM) - Untuk membubarkan organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diklaim oleh Badan Kesatuan, Kebangsaan, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Provinsi Papua sebagai organisasi yang tidak terdaftar di Kesbangpol dan Linmas Provinsi Papua, sehingga keberadaannya dianggap illegal, adalah kewenangan pihak kepolisian. 
Sebab menurut  Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Drs. H. Syamsul Arief Rivai, MS. bila ada suatu organisasi terbentuk tanpa ijin, maka hal itu kewenangannya ada di pihak kepolisian dalam hal ini Polda Papua.   
Menjawab pertanyaan wartawan bahwa saat ini KNPB akan mengadakan kongres di Timika-Kabupaten Mimika. Dengan lugas Syamsul mengatakan, bahwa persoalan ijin itu adalah kewenangannya kepolisian. “Itu kan kaitannya mengenai ijin - mengijin. Kalau  lokasi seluruh Provinsi Papua ini kan tergantung dari pihak Polda Papua yang berhak memberikan ijin dimana saja,” katanya.  
Soal ketegasan dari pihak Kesbangpol dan Linmas Provinsi Papua,  Menurut Gubernur organisasi yang tanpa ijin seperti itu, ijinnya harus lewat kepolisian. “Itu kan, minta ijin sama pihak kepolisian (Polda). Tergantung Polda dong. Taulah sendiri kalau orang melanggar hukum kayak begitu bagaimana menyelesaiikannya kan. Karena dia kan tidak ada ijin kok lakukan acara seperti itu.  Jadi, artinya jika tidak punya ijin. Organisasinya tidak terdaftar, tak punya ijin, bikin kerusuhan lagi. Itu sebenarnya tidak boleh dibiarkan yang seperti itu,”tegasnya. Seperti diketahui, sebelumnya keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas, red) yang ada di Papua sampai saat ini cukup banyak baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar, bagi Ormas yang tidak terdaftar apabila melakukan pelanggaran akan diberikan teguran atau dibekukan.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty, MM.  juga menegaskan,  Ormas diatur dalam undang – undang, sepanjang Ormas tersebut belum di daftarkan pada Kesbangpol dan Linmas Provinsi Papua, dan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maka ormas tersebut tidak resmi alias illegal.
Ormas harus tertib dari segi aturan, jika ada organisasi – organisasi kemasyarakatan yang sifatnya seperti itu, maka ada upaya – upaya  pembinaan dari Kesbangpol dan Linmas Papua dengan organisasi terkait.
Kehadiran Ormas diharapkan dapat menolong bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Secara umum bagi ormas – ormas yang ada di Provinsi Papua, ada pembinaan yang dilakukan oleh Kesbangpol dan Linmas Papua bekerja sama dengan pihak kepolisian. “Saya pikir kita ada catatan terhadap Ormas yang baik dan kurang baik, hanya dari undang-undang tindakan terhadap Ormas yang kurang baik sifatnya hanya sebatas koordinasi,” kata Loupatty.
Kecuali Ormas yang melanggar Pancasila dan Undang - Undang,  jika melanggar bisa saja Ormas tersebut dicabut ijinnya. 
Untuk itu, keberadaan Ormas dapat dilakukan evaluasi dan ada langkah – langkah  kearah yang lebih baik. Pasalnya ada Ormas di Papua yang telah melakukan aktivitas, namun belum terdaftar di kesbangpol Papua.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Papua Washintong Turnip mengungkapkan, telah mengajak Ormas – Ormas  yang belum terdaftar untuk mendaftarkan diri.
“Kita sudah mencoba mengajak mereka untuk mendaftar tetapi mereka justru takut mengenai persyaratan,”tuturnya. 
Perlakuan terhadap Ormas – Ormas  yang tidak terdaftar dan terdaftar berbeda. Bagi yang tidak terdaftar dilakukan pembinaan secara organisasi, jika melakukan pelanggaran akan diberikan teguran dan pembekuan.
“Kemudian kita peringatkan untuk melakukan fungsi sebagai Ormas yang membantu masyarakat tetapi jika tidak mau terpaksa kita bubarkan,”jelasnya.
Sementara itu bagi Ormas yang tidak terdaftar di luar Pemerintah atau Kesbangpol dan Linmas, jika melakukan pelanggaran akan langsung diberikan tindakan sesuai hukum yakni pembubaran.
“Bagi yang tidak terdaftar mempunyai tahapan yakni dilakukan pembekuan jika tidak ada perubahan terpaksa dibubarkan dan Ormas yang tidak terdaftar dibawa kendali pihak kepolisian,” tambahnya. (bp)

Usai Lawatan, SBY Bahas Papua di Halim


JAKARTA, (SUARA LSM) - Persoalan keamanan di Papua menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesaat setelah tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (26/6) pagi ini, seusai melakukan lawatan ke luar negeri selama 10 hari.
Ia juga menyinggung soal jatuhnya pesawat Fokker 27 di Kompleks Rajawali di Halim Perdana Kusuma.
Ratas dihadiri Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, tiga kepala staf, Menlu Marty Nattalegawa, Mendag Gita Wirjawan, Menhan Purnomo Yusgiantoro, dan sejumlah pejabat lainnya. Presiden langsung memimpin Ratas yang digelar di ruang tunggu tersebut.
Seusai Ratas, Kapolri kepada mengatakan, Polri bersama TNI dan pemerintah daerah di Papua mengembangkan pendekatan kultural untuk menyelesaikan sejumlah masalah terkait keamanan di daerah tersebut.
"Langkah-langkah seperti ini akan terus kita lanjutkan. Operasi yang berkaitan dengan penggalangan mengajak masyarakat untuk tidak melanggar hak apalagi melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan hak negara," katanya.
Timur menjelaskan, beberapa waktu yang lalu 11 orang yang mengaku dari pemberontak bersenjata di Serui, Papua, menyerahkan diri kepada pihak berwajib dan menyatakan mendukung NKRI.
"Di Serui, ada 11 orang yang menyerahkan diri yang awalnya dia melakukan atau menamakan diri pemberontakan bersenjata. Langkah-langkah ini selanjutnya adalah kerja keras Polri dan masyarakat di wilayah tersebut. Hari Sabtu kemarin 11 orang menyatakan diri mendukung NKRI," katanya.
Terkait dengan penyelesaian masalah perang suku di Timika, Kapolri juga mengharapkan melalui pendekatan kultural maka masalah tersebut dapat diselesaikan.
Empat DPO Diburu
Terkait keamanan di Papua, Kapolres Kota Jayapura AKBP Alfred Papare di Jayapura, Senin (25/6) siang mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mengejar empat orang yang diduga pelaku serangkaian aksi teror di Kota Jayapura sepanjang Mei-Juni tahun ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap salah satu tersangka yang masuk DPO kasus itu, yakni ZW pada Sabtu (23/6) di kawasan Jayapura Selatan.
Penangkapan tersangka ZW ini didasarkan pada pengembangan penyelidikan terhadap JW, sesama tersangka pelaku pembunuhan Syaiful Bahri yang dibakar dalam mobilnya pada Selasa (22/5) di daerah Pekuburan Umum Waena, Distrik Heram, yang ditangkap lebih dulu Kamis (14/6) lalu.
Hasil pemeriksaan tim reskrim terungkap keduanya hanya turut serta menghabisi nyawa korban, sementara pelaku utama masih dalam penyelidikan dan pencarian.
Kapolres juga mengungkapkan masih ada empat orang lainnya yang masih terus diburu aparat keamanan hingga kini. Tiga orang di antaranya berinisial DW, SK, dan AM yang diduga terlibat kasus pembunuhan Syaiful Bahri, sopir mobil rental. Untuk kasus penembakan warga Jerman Pieter Dietmar Helmut ada satu orang berinisial DW.
Menurutnya, DW juga diduga kuat terlibat atas serangkaian aksi penembakan dan pembakaran mobil rental yang menewaskan sopirnya Syaiful Bahri. Para DPO itu bisa dipastikan bukan residivis, karena belum ditemukan catatan kriminal oleh pihak kepolisian.
Soal motif para tersangka melakukan serangkaian aksi teror dan penembakan, ia mengaku belum bisa memastikan dan masih menunggu pengembangan penyidikan. Alfred mengatakan, ketiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut disinyalir masih berada di wilayah Kota Jayapura. (SP)

DPR Seharusnya Malu Sama PKL

Jakarta, (SUARA LSM) - DPR seharusnya malu sama pedagang kaki lima yang mau menyumbangkan dana Rp. 1 juta untuk pembangunan gedung KPK yang baru.  Walau akhirnya sumbangan tersebut ditolak KPK. Namun hal itu ‘menampar’ anggota dewan yang menolak pembangunan gedung baru KPK. 
Presiden PPKLI Hermansyah menyatakan, jumlah Rp 1 juta adalah sumbangan pertama dari 54 juta PKL di seluruh Indonesia. Herman mengatakan, kelompoknya akan menyumbang total Rp 162 miliar yang didapat dari hasil urunan 54 juta PKL Indonesia sebanyak Rp 1.000 selama tiga hari.
“Sesuai harapan KPK untuk terus berjuang, bekerja keras membasmi korupsi dan jangan mau terhalang tingkah DPR atau Setneg atau pihak-pihak lainnya yang alergi dengan KPK,” kata Herman di Gedung KPK. 
Seperti diberitakan sebelumnya di media massa Komisi III DPR belum juga menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK sebesar Rp 225,7 miliar. Berbagai alasan dikemukakan oleh Komisi III untuk menolak anggaran ini. Misalnya soal status KPK, sejumlah anggota Komisi merasa pembangunan gedung belum perlu karena status KPK hanya bersifat ad hoc.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, mengatakan, DPR telah memblokir anggaran Komisi Antikorupsi. Blokir anggaran, kata Uchok, sama saja berarti DPR menggerogoti kinerja Komisi Antikorupsi.
Uchok mengatakan, dalam Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2012, alokasi anggaran Komisi Antikorupsi yang diblokir DPR sebesar Rp 70,7 miliar. Alokasi itu terdiri dari pembebasan tanah Rp 9,7 miliar dan pembangunan gedung KPK Rp 61 miliar.
"Dihambatnya pembangunan gedung KPK ini memperlihatkan Komisi III tidak menginginkan kinerja KPK meningkat untuk pemberantasan korupsi," kata Uchok di Jakarta, Senin (25/6).
Anggota DPR Komisi III Fraksi Golkar Bambang Soesatyo membantah Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru KPK. Sebaliknya, kata Bambang, Komisi III DPR sebagai partner KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK.
"Tetapi persoalannya, rapat pleno Komisi III pada masa persidangan yang lalu, sembilan fraksi melalui juru bicara fraksi masing-masing menyampaikan pendapatnya untuk sepakat ditunda. Termasuk Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra. Semua terdokumentasi dalam notulen dan keputusan rapat," kata Bambang Soesatyo.
Menurut Bambang, salah satu concern komisi III saat itu adalah status KPK sebagai institusi ad hoc. Karena statusnya yang ad hoc, sambung Bambang, muncul pemikiran apakah tidak lebih baik memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang banyak kosong dan tidak terpakai atau gedung-gedung sitaan BPPN yang juga banyak menganggur.
"Membangun gedung baru KPK tentu memerlukan waktu yang cukup lama ketimbang merenovasi dan memanfaatkan gedung menganggur yang ada," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut Bambang, jika memang KPK bersikeras hendak membangun gedung sendiri, tentu saja hal ini memerlukan pembahasan lagi di Komisi III. Termasuk rencana KPK menggalang dana dari masyarakat juga bagus-bagus saja.
"Tapi, perlu dipikirkan dampaknya jika kemudian langkah itu diikuti lembaga lain seperti TNI, Polri, MA, MK, KY, BIN, PPATK, lembaga kepresidenan, dan bahkan DPR atau DPD. Pasti akan gaduh sekali republik ini manakala negara tidàk memenuhi keinginan anggaran mereka," ujarnya. (Tim) 

Perlindungan Konsumen Akan Masuk Kurikulum Nasional

JAKARTA, (SUARA LSM) – Materi edukasi perlindungan konsumen menjadi salah satu muatan dalam kurikulum nasional yang akan datang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadikan materi perlindungan konsumen masuk standar isi kurikulum nasional.
Peneliti Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Djuharis mengatakan, materi tersebut tidak akan menjadi mata pelajaran tambahan, namun diintegrasikan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPS, Ekonomi, dan ekstra kurikuler. Meski ada penambahan materi, diyakini tidak akan menambah beban belajar siswa.
“Tidak ada penambahan mata pelajaran. Materi edukasi perlindungan konsumen akan menjadi bagian dari mata pelajaran yang sudah ada untuk menumbuhkan nilai-nilai karakter yang sedang dikembangkan Kemendikbud,” kata Djuharis, Senin (25/6).
Dia mengatakan, sekolah dapat mengembangkan sistem pembelajaran edukasi perlindungan konsumen berdasarkan standar isi yang sudah disusun oleh Puskurbuk sesuai dengan kompetensi masing-masing sekolah. Materi perlindungan konsumen akan lebih diarahkan untuk mengembangkan kemampuan afektif anak, karena mengembangkan nilai-nilai karakter anak.
Menurutnya, pendidikan ini sama halnya dengan pendidikan budi pekerti yang memang harus diajarkan melalui pendidikan moral dan tindakan.
Integrasi materi edukasi perlindungan konsumen dalam sistem kurikulum pendidikan nasional direkomendasikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini merupakan mekanisme yang sistematis untuk membangun konsumen cerdas sejak usia dini.
Untuk itu, BPKN telah menyusun draf buku suplemen bahan ajar tentang edukasi konsumen cerdas mulai tingkat SD hingga SMA/SMK dan kegiatan ekstra kurikuler.
Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Srie Agustina mengatakan, tujuan pengintegrasian edukasi konsumen di bidang perlindungan konsumen dalam sistem pendidikan nasional adalah mengembangkan pemahaman dan perilaku siswa menjadi konsumen cerdas. Siswa peka terhadap produk yang tidak memenuhi standar dan mencegah perilaku konsumtif.
Materi perlindungan konsumen akan diuji coba pada beberapa sekolah sehingga segera dapat diimplementasikan ke seluruh sekolah. Guru-guru terkait mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPS, Ekonomi, dan ekstra kurikuler juga dilatih untuk meningkatkan pemahaman guru terhadap edukasi perlindungan konsumen. (SP) 

Masyarakat Bajo Masih Terpinggirkan

KENDARI, (SUARA LSM) – Masyarakat suku Bajo yang tersebar di sejumlah wilayah pesisir di Indonesia hingga kini masih dianggap sebagai warga kelas dua atau kaum terpinggirkan.
Ini karena masyarakat suku Bajo umumnya masih sangat tertinggal dari berbagai aspek kehidupan bila dibandingkan dengan warga suku-suku lainnya yang ada di Indonesia
“Kehidupan masyarakat suku Bajo di berbagai pelosok Indonesia masih menjadi ironi. Mereka hidup di tengah potensi sumber daya alam kelautan yang melimpah ruah, namun tetap hidup miskin dan tertinggal,” kata Agus Salim, Sekjen Kerukunan Keluarga (Kekar) Bajo Indonesia dalam percakapan dengan SH di Kendari, Senin (25/6).
Ia mengatakan, saat ini Kekar Bajo Indonesia tengah membentuk Kekar Bajo di tingkat kabupaten dan kota. Langkah itu diharapkan bisa membangkitkan masyarakat dari berbagai ketertinggalan dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah maupun pembangunan nasional.
“Melalui Kekar Bajo ini, kami berupaya terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya masyarakat suku Bajo, sehingga dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam di sekeliling mereka secara maksimal,” katanya.
Masyarakat suku Bajo yang mendiami wilayah-wilayah pesisir di Tanah Air tidak seharusnya tertinggal dan hidup miskin. Ini karena di wilayah-wilayah permukiman masyarakat suku Bajo sarat dengan berbagai potensi sumber daya alam kelautan beragam jenis seperti ikan, cumi-cumi, rumput laut, kepiting dan udang lobster yang bernilai ekonomi tinggi.
“Kalau masyarakat suku Bajo diberdayakan dengan cara memberikan pelatihan tentang pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam kelautan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, mereka dapat memberi kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Oleh karena itu, Kekar Bajo Indonesia sebagai sebuah organisasi kerukunan keluarga masyarakat Bajo, berupaya keras mendorong peningkatan kualitas masyarakat suku Bajo di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, taraf hidup masyarakat Bajo meningkat dan bisa mengambil peran dalam pembangunan bangsa.
“Melalui Kekar Bajo ini kami mencoba membuat Jaringan Usaha Mandiri masyarakat suku Bajo. Wadah yang melibatkan para pelaku dunia usaha, terutama dari kalangan etnis Bajo, berupaya mendorong masyarakat Bajo, memanfaatkan potensi sumber daya alam kelautan secara maksimal,” tuturnya.
Ia menambahkan, komunitas masyarakat suku Bajo terbesar di Indonesia ada di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara dengan jumlah populasi sekitar 31.000 jiwa atau 14 persen dari total penduduk Wakatobi yang berjumlah 114.000 jiwa lebih.
“Mayoritas dari warga suku Bajo di Wakatobi ini masih hidup miskin dan terpinggirkan karena tidak mampu mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam di sekeliling mereka,” katanya.
Kondisi kemiskinan warga etnis Bajo itu tampak dari wajah perkampungan mereka yang rata-rata masih menggunakan rumah “tiang seribu” dari bahan kayu, dinding jelaja dan atap daun nipa. Selain itu, dalam satu rumah, masih dihuni tiga sampai lima keluarga akibat ketidakmampuan mereka membangun rumah.
“Kondisi itu terjadi karena tingkat pendidikan masyarakat suku Bajo rata-rata masih sangat rendah, bahkan masih banyak yang tidak tamat sekolah dasar,” ujarnya. (sp)

Jaksa Tolak Nota Keberatan Wa Ode

JAKARTA, (SUARA LSM) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak nota keberatan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap pengalokasian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di beberapa daerah di Aceh, Wa Ode Nurhayati.

JPU dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/6), menilai,  nota keberatan Wa Ode yang dibacakan sendiri tidak berkaitan dengan pokok perkara yang didakwakan.

Untuk itu jaksa meminta kepada Majelis Hakim agar menolak nota keberatan terdakwa dan melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi.

Alasan lain jaksa yakni nota keberatan atau eksepsi Wa Ode Nurhayati tidak diatur dalam KUHAP. Sedangkan terkait tudingan KPK hanya menggunakan informasi dari satu saksi bernama Haris Surahman, jaksa mengatakan akan membuktikannya dalam sidang pemeriksaan perkara.

Sebelumnya, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini didakwa telah menampung dana sebesar Rp50,5 miliar yang diduga dari penerimaan suap.

Jaksa menduga rekening yang awalnya berisi Rp500 juta tersebut sengaja dibuka untuk menampung hasil korupsi sejak Oktober 2010.

Atas tudingan tersebut Wa Ode Nurhayati telah membantahnya dan menyebutkan rekening yang berada di salah satu bank BUMN hanya senilai kurang lebih Rp200 juta.

Wa Ode Nurhayati menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap alokasi DPPID di tiga daerah di Aceh. Politikus PAN ini juga menjadi tersangka dari dugaan kasus pencucian uang. (Ant)

Fun Bike, Sambut HUT Polri ke-66

JAKARTA, (SUARA LSM) - Antusias warga Ibukota ikut Fun Bike  menyambut HUT ke-66  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diikuti 16 ribu peserta dilepas oleh Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, didampingi Kapolda Metro Irjen Pol Untung Rajab di Polda Metro, Minggu (24/6).

Pesta olah raga sepeda sehat ramah lingkungan bertema, "Mitra Bhayangkara Gowes" tersebut mulai pukul 06.00 Wib. Dengan rute Jalan Jenderal Sudirman, berputar di Bundaran HI, kembali ke Jalan Jenderal Sudirman dan melingkar di kawasan SCBD dan finish di pintu masuk Polda Metro Jaya.

 “Partisipasi warga Ibukota dan sekitarnya mengikuti Fun Bike HUT Ke-66 Bhayangkara itu sekaligus harapan sebagai  mitra masyarakat mendukung Kamtibmas lancar dan kondusif,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto kepada SP, Senin pagi. (net)


print this page Print This Page

Saat Ditangkap Pelaku Suap Menyerang Penyidik KPK

Jakarta, (SUARA LSM) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan proses penangkapan pelaku suap di Boul, Sulawesi Tengah, berjalan alot. Menurut Bambang, sempat terjadi penyerangan terhadap penyidik KPK.

"Ada insiden perlawanan dari orang yang diduga melakukan tindak pidana yang hampir mencederai penyidik KPK," kata Bambang saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa 26 Juni 2012.

Bambang belum mau menjelaskan secara rinci penyerangan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pelaku bersama suatu kelompok berusaha menyerang tim dari KPK. "Penjelasan lebih detail akan kami sampaikan besok (Rabu)," kata dia.

KPK melakukan tangkap tangan pelaku suap di sebuah villa di Boul siang tadi. Dari tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah uang. Suap diduga berkaitan dengan proyek-proyek dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

KPK telah menetapkan seorang tersangka berinisial A yang diduga bernama Anshori, pengusaha kelapa sawit. Ia disebut-sebut akan menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Namun Amran lolos dalam penggerebekan. Ia kini dicari KPK.

Seperti yang dilansir Tempo online,  salah satu sumber mengatakan kelompok yang menyerang penyidik adalah orang-orang Bupati Amran. Mereka berusaha menghalang-halangi penyidik saat Amran kabur dari tempat kejadian menggunakan mobil.

Bambang menolak menanggapi informasi tadi. "Mudah-mudahan 24 jam ada info lagi sesuai perkembangan penelusuran," katanya. (net)

GMNI: Pancasila Mulai Dilupakan Pemuda

BEKASI, (SUARA LSM) - Sebagai sebuah dasar negera republik Indonesia Pancasila perlahan mulai dilupakan oleh anak bangsa. Tak ubahnya sebagai ornamen ia hanya menjadi sebatas tekstual belaka yang dilafalkan saat upacara bendera. Padahal lebih dari itu, Pancasila hendaknya bisa diimplemntasikan dalam kehidupan nyata. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi Farid Hardiman, dalam seminar kebangsaan dengan mengambil tema " Bung Karno The Founding Father," di Balai Patriot, Kota Bekasi, kemarin.

Menurutnya seminar yang diselenggarakan GMNI sebagai upaya untuk kembali menggeliatkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa bernegara, terutama bagi kaum pergerakan.  

"Bulan Juni ini bulan Bung Karno, kita sebagai anak bangsa perlu mengingat perjalannya, pemikiranya. Dan sekali lagi bulan Juni adalah hari lahir Pancasila sebagai dasar negara yang mulai kita lupakan. Dan selayaknya kita gelorakan kembali," ujar Farid Hardiman, berapi-api, (26/6).

Sedangkan perwakilan Presidium GMNI Bernad meminta, agar kader GMNI selayaknya mampu mengimplemntasikan nilai-nilai Pancasila. 

"Pancasila sebagai bintang penuntun dan dasar negara harus diimplemntasikan dalam gerak perjuangan GMNI," tutur Bernad.

Ditambahkanya, GMNI kedepan harus bergerak lebih konkrit, sebab GMNI bukan sebatas parlemen jalanan.

"GMNI harus bergerak lebih sistemis karena GMNI bukan parlemen jalanan," tandasnya.

Sementara alumni GMNI Kota Bekasi Slamet mengatakan, Pancasila merupakan buah pemikiran paling dalam dari Bung Karnon yang kemudian menjadi sebuah ideologi bangsa.

"Sampai saat ini sebagai ideologi Pancasila masih relevan untuk diterapkan dalam kehidupan bangsa. Dan selaknya dapat diimplemntasikan," pungkasnya Slamet, mantan Ketua GMNI Jakarta tahun 1977. (BE)